Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 18 Jun 2025 20:24 WIB ·

Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022


Kejari Way Kanan Geledah Kampung Bandar Dalam, Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2020–2022 Perbesar

Way Kanan (GS) – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Way Kanan melakukan penggeledahan di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Bandar Dalam pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2022, Rabu (18/6/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody A.J. Sinaga, SH., MH., menyampaikan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pengelolaan APBK tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025,” ujarnya.

Baca Juga :   Irigasi P3A Dibangun, Masyarakat Sumber Rejo Berharap Aliran Air Lancar

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung selama lima jam hingga pukul 16.00 WIB. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi utama, yakni:

Klik Gambar

1. Kantor Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

2. Rumah pribadi Sdri. DP yang berada di Desa Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung

Baca Juga :   Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pelaku Curat Dengan 23 TKP

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi APBK Kampung Bandar Dalam tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Proses penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH., dan didukung oleh tim pengamanan dari Seksi Intelijen Kejari Way Kanan serta personel dari Kodim 0427/Way Kanan. Keterlibatan unsur TNI dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak manapun.

Baca Juga :   Satnarkoba Polres Tuba Tangkap Dua Wanita Menjual Narkotika

Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan keuangan negara yang diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.(Amanda)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Inilah sosok Erna Jurnalis Bagikan Sembako Pada Insan Pers dan Kaum Dhuafa.

8 Maret 2026 - 18:12 WIB

Segitukah Perduli Wali Kota Bandar Lampung Terhadap Warga Yang Terdampak Bencana Banjir Saat Ini

7 Maret 2026 - 01:48 WIB

Trending di Bandar Lampung