Korwil Jatim Holiyadi
Jember, Gemasamudra.com– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur, menggelar Pasar Murah di Jember selama dua hari, mulai tanggal 23 – 24 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi dan menjaga ketahanan pangan Jawa Timur. Pasar murah ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Konsumen (PK) dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember.
“Ini program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait stabilisasi harga bahan pokok penting (bapokting),” terang Gunarso, ST, Kepala UPT PK yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala UPT PSMB-LT Jember, Senin (23/6/2025).
Menurut Gunarso, di bulan ini beberapa UPT yang menjadi kepanjangan tangan Disperindag Jatim memang melaksanakan pasar murah, meskipun tidak semua UPT melaksanakannya.
Gunarso, berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM/IKM.
“Dalam pasar murah ini, tersedia berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur, serta produk-produk dari IKM/UMKM lokal.” ungkapnya.
Gunarso menegaskan, bahwa harga yang ditawarkan di pasar murah ini lebih terjangkau dibandingkan harga di pasar umum.
Di tempat terpisah, Rica Tilova Kasubag TU. UPT PSMB-LT, menyatakan bahwa pasar murah di UPT PSMB-LT yang berlokasi di Jalan Kalimantan ini, memiliki tujuan yang sama dengan pasar murah di UPT. PK di Jalan Trunojoyo, yaitu dalam rangka pengendalian inflasi dan ketahanan pangan Jawa Timur.
Rica, menjelaskan bahwa pasar murah ini adalah program dari Disperindag Jatim yang berlangsung selama dua hari.
“Produknya terkait bapokting ada bawang merah, bawang putih, lombok, dan juga produk IKM dan UMKM di Jember,” ungkapnya.
Rica juga memastikan bahwa harga-harga yang ditawarkan di sini lebih murah dari harga di pasar. Bahkan, ada pula promo-promo menarik dari fresh mart dan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Jatim berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berbelanja kebutuhan pokok yang tersedia.
“Masyarakat bisa membeli bahan pokok lebih murah dari harga di pasar,” pungkas Rica. (**)