Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Jun 2025 18:35 WIB ·

Rapat Bahas Revisi Susunan Panitia Untuk Persiapan Musda DPD SWI Jember.


Rapat Bahas Revisi Susunan Panitia Untuk Persiapan Musda DPD SWI Jember. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Setelah Rakerda 2025 terlaksana dengan sukses, DPD SWI Jember akan segera mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) Dipercepat.

Mengingat masa bakti Pengurus DPD SWI Jember akan berakhir 2026 dan dinamika Organisasi yang bergerak cepat, Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS, SH.,MH, bersedia mengadakan Musda Dipercepat. Untuk itu dikeluarkan SK No. 040/KEP/DPD-SWI/JBR/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang Susunan Panitia Musda DPD SWI Kabupaten Jember Tahun 2025. Tujuan Musda 2025 adalah memilih calon ketua DPD SWI yang baru.

Klik Gambar

Setelah dipelajari bersama seluruh anggota, dalam susunan panitia tersebut ada yang perlu direvisi. Salah satunya adalah bakal calon ketua yang baru dimasukkan dalam susunan panitia. Hal ini ditolak oleh anggota, pengurus dan anggota panitia, sebab dalam pertemuan sebelumnya, yaitu saat pembubaran Panitia Rakerda, bakal calon ketua tidak boleh masuk ke dalam kepanitiaan karena bisa menimbulkan gesekan kepentingan.

Baca Juga :   Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat

Adapun hasil rapat menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Ketua : Salman Alfarisi 

Sekretaris: Sigit Priyono Azeta

Bendahara : Agus Sugiyanto 

Seksi-Seksi

Seksi Penggalian Dana : Sugito dan Hermanto

Seksi Pemilihan: Holiyadi dan Idham Chalid 

Seksi Dokumentasi: Lukman Hakim dan Syaifuddin 

Seksi Keamanan: Irfak Safi’i, Mujianto Affandi dan Roni Rahardi 

Nama bakal calon ketua, yakni Ahmadi dan Aryudi, dihapus dari kepanitiaan. Kemudian panitia yang tidak hadir dalam rapat juga dikeluarkan karena dianggap tidak memiliki komitmen untuk mensukseskan Musda.

Baca Juga :   Festival Pegon Di Pantai Watu Ulo Sangat Meriah dan Rame Pengunjung.

Untuk selanjutnya hasil rapat tersebut disampaikan kepada Ketua DPD SWI JEMBER untuk membuatkan Revisi SK Pembentukan Panitia Musda Dipercepat SWI JEMBER 2025.

Di mana Revisi SK tersebut akan kami jadikan dasar untuk melaksanakan MUSDA Dipercepat 2025. 

Sebagai tambahan informasi, Musda 2025 akan dilaksanakan pada medio Juli 2025 dengan menghadirkan SKB DPW Jawa Timur sebagai perwakilan DPP, sesuai AD/ART Organisasi. (*”)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini