Menu ✖

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2025 06:35 WIB ·

Imigrasi jember gelar rapat Timpora di Kab. Bondowoso


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jatim, Gemasamudra.com – Dalam rangka pelaksanaan Asta cita yaitu memantapkan sistem keamanan negara, bertempat di Meeting room hotel Dreamland Kabupaten Bondowoso, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jember dibawah pengawasan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi yang ada di Bondowoso. Adapun tema pada rapat TIMPORA ini adalah pengawasan pada penceramah asing. Perlu diketahui bahwa Pengawasan terhadap penceramah asing ini juga perlu dilaksanakan mulai dari perizinannya serta pada saat kedatangan dan pelaksanaan ceramahnya, yang mana tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja, akan tetapi perlu koordinasi dan sinergi antar instansi. Rapat Timpora ini digelar sebagai pelaksanaan dari pasal 69 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Turut hadir dalam rapat Timpora ini antara lain perwakilan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bondowoso, Kepala Kepolisian Resor Bondowoso, Komandan Distrik Militer 0822 Bondowoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

Baca Juga :   Suara Lantang Kapten Inf Gasar Bacakan Laporan singkat TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Surakarta

Berencana Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Klik Gambar

Kabupaten Bondowoso, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, dan Anggota Badan Intelijen Negara Posda Bondowoso.

Bondowoso sebagai salah satu kabupaten yang menjadi wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, merupakan wilayah yang memiliki beberapa pondok pesantren di dalamnya, dan tidak menutup kemungkinan juga akan ada penyelenggaraan event yang mengundang penceramah asing. Pada dasarnya Imigrasi akan turut mendukung apabila terdapat event yang mengundang penceramah asing baik dari berbagai latar agama baik dalam informasi keimigrasian mengenai persyaratan visa dan prosedur bagi pengajuan visa bagi penceramah asing, akan tetapi dalam pengawasannya juga dibutuhkan sinergi dan koordinasi antar instansi.

Baca Juga :   Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

Alasan mengapa sinergi dan koordinasi ini perlu dilakukan karena bukan hanya terkait syarat dan prosedur permohonan visa nya, tapi juga apakah nantinya sponsor dari penceramah asing ini dapat menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Bondowoso ketika penceramah asing ini berada di Indonesia. Adanya dukungan dari antar instansi ini juga diperlukan agar sinergi ini dapat juga turut memastikan bahwa penceramah asing ini nantinya tidak menimbulkan segregasi, menjaga toleransi di tengah perbedaan yang ada Indonesia sesuai semboyan yang terdapat pada Pancasila, yaitu “Bhineka Tunggal Ika” serta tetap menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :   Seleksi Awal Capim KPK Ada Dua Putra Lampung Lolos

Walaupun Imigrasi sudah menerapkan Selective Policy dalam pelaksanaan tusinya, namun alangkah baiknya bila didukung oleh Instansi lain yang berwenang khususnya sesuai amanat undang-undang yang diberikan kepada masing-masing Instansi. Diharapkan dengan adanya sinergi dan koordinasi ini, Timpora juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal kelancaran pelaksanaan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, ujar Gatot Wirawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Bapak Darori selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur juga menambahkan, Kolaborasi yang solid antar instansi adalah “key” (kunci) dalam menciptakan keberhasilan dalam pengawasan agar tercipta pengawasan yang efektif, sehingga meminimalisir potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing di Wilayah Kabupaten Bondowoso.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Ancaman Hukum Membayangi Jurnalis, IWO Pringsewu Gandeng Zikri Kurniawan Law Office

16 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Beda Keterangan soal Pengadaan, Transparansi Rehab TK IT Fityah Mandiri Dipertanyakan

12 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Revitalisasi TK Permata Hati: P2SP Diduga Diisi Keluarga, Pengadaan Libatkan Kontraktor

3 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Swakelola atau Proyek Kontraktor? Revitalisasi TK Permata Hati Libatkan Keluarga Kepala Sekolah

2 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Limbah SPPG Babakan Jadi Sorotan, IPAL Awal Diganti, Mitra MBG Bereaksi Keras

29 September 2026 - 11:09 WIB

Tim Sepakbola Porprov Pringsewu Jalani Uji Coba Hadapi EPA Bhayangkara Presisi Lampung FC

16 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di Berita Terkini