Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2025 06:35 WIB ·

Imigrasi jember gelar rapat Timpora di Kab. Bondowoso


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Korwil Jatim Holiyadi

Jatim, Gemasamudra.com – Dalam rangka pelaksanaan Asta cita yaitu memantapkan sistem keamanan negara, bertempat di Meeting room hotel Dreamland Kabupaten Bondowoso, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jember dibawah pengawasan langsung dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dihadiri oleh beberapa perwakilan instansi yang ada di Bondowoso. Adapun tema pada rapat TIMPORA ini adalah pengawasan pada penceramah asing. Perlu diketahui bahwa Pengawasan terhadap penceramah asing ini juga perlu dilaksanakan mulai dari perizinannya serta pada saat kedatangan dan pelaksanaan ceramahnya, yang mana tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja, akan tetapi perlu koordinasi dan sinergi antar instansi. Rapat Timpora ini digelar sebagai pelaksanaan dari pasal 69 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Turut hadir dalam rapat Timpora ini antara lain perwakilan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bondowoso, Kepala Kepolisian Resor Bondowoso, Komandan Distrik Militer 0822 Bondowoso, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga

Baca Juga :   Perpisahan dan Pelepasan SDN Gambirono 01 Tahun Ajaran 2024 - 2025 dengan Tema" Selamat Meraih Cita Cita dan Masa Depan Gemilang".

Berencana Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja

Klik Gambar

Kabupaten Bondowoso, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, dan Anggota Badan Intelijen Negara Posda Bondowoso.

Bondowoso sebagai salah satu kabupaten yang menjadi wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, merupakan wilayah yang memiliki beberapa pondok pesantren di dalamnya, dan tidak menutup kemungkinan juga akan ada penyelenggaraan event yang mengundang penceramah asing. Pada dasarnya Imigrasi akan turut mendukung apabila terdapat event yang mengundang penceramah asing baik dari berbagai latar agama baik dalam informasi keimigrasian mengenai persyaratan visa dan prosedur bagi pengajuan visa bagi penceramah asing, akan tetapi dalam pengawasannya juga dibutuhkan sinergi dan koordinasi antar instansi.

Baca Juga :   Serda Narmin Ajak Warga Gotong Royong Kerja Bakti Bersama

Alasan mengapa sinergi dan koordinasi ini perlu dilakukan karena bukan hanya terkait syarat dan prosedur permohonan visa nya, tapi juga apakah nantinya sponsor dari penceramah asing ini dapat menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Bondowoso ketika penceramah asing ini berada di Indonesia. Adanya dukungan dari antar instansi ini juga diperlukan agar sinergi ini dapat juga turut memastikan bahwa penceramah asing ini nantinya tidak menimbulkan segregasi, menjaga toleransi di tengah perbedaan yang ada Indonesia sesuai semboyan yang terdapat pada Pancasila, yaitu “Bhineka Tunggal Ika” serta tetap menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :   Danramil 03-Serengan & Babinsa Hadiri Gerakan Cinta Menabung di SDN Serengan II

Walaupun Imigrasi sudah menerapkan Selective Policy dalam pelaksanaan tusinya, namun alangkah baiknya bila didukung oleh Instansi lain yang berwenang khususnya sesuai amanat undang-undang yang diberikan kepada masing-masing Instansi. Diharapkan dengan adanya sinergi dan koordinasi ini, Timpora juga dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal kelancaran pelaksanaan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, ujar Gatot Wirawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Bapak Darori selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur juga menambahkan, Kolaborasi yang solid antar instansi adalah “key” (kunci) dalam menciptakan keberhasilan dalam pengawasan agar tercipta pengawasan yang efektif, sehingga meminimalisir potensi permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing di Wilayah Kabupaten Bondowoso.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 50 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini