Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Apr 2025 15:09 WIB ·

Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur


Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur Perbesar

Purbolinggo-Gemasamudra.com- Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Kegiatan itu bertempat di Cafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025).

Tak hanya itu, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta Satpol PP.

Klik Gambar

Kajari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam kelancaran kegiatan ini.

Baca Juga :   Gibran Rakabuming Raka Tak Hadir di Deklarasi Mahfud Md Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP: Semua Kader Dapat Mengikuti Secara Daring

Dia mengungkapkan bahwa MoU dan PKS ini menjadi pondasi sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperlancar pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, setiap kebijakan dan program pemerintah daerah akan mendapatkan pendampingan, konsultasi, maupun bantuan hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegasnya didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat dan Para Jaksa.

Penandatanganan ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi kewenangan kepada kejaksaan untuk berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi bagi pemerintah daerah.

Foto, Istimewa

Foto, Istimewa

“Kami siap menjadi mitra strategis, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aparatur daerah dalam mengambil setiap keputusan,” tambahnya.

Baca Juga :   Klarifikasi Nining Syafni Syah Soal Sengketa Proyek Gedung UMITRA

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang berprinsip good governance.

“Kami ingin fokus pada sistem penerimaan daerah bersama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus digenjot melalui optimalisasi semua sektor, termasuk melalui duta pajak daerah,” kata Bupati Ela didampingi Wabup Lamtim Azwar Hadi dan Sekda Moch Jusuf.

Baca Juga :   Dampak Harga Sayuran Turun, Petani di Pekon Hanakau Beralih Tanaman Porang

Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk disiplin dalam penggunaan anggaran. Dia menyebutkan bahwa APBD Lampung Timur tahun ini mencapai Rp2,3 triliun, yang seluruhnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan kepada masyarakat.

“MoU ini menjadi acuan, kekuatan, sekaligus benteng kita dalam menjalankan tugas. Apa yang kurang, mari kita evaluasi dan sempurnakan bersama,” tegasnya.

Bupati Ela berharap sinergi antara Pemkab Lampung Timur dan Kejari dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum dan integritas. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Tulang Bawang Puji Konsistensi Program SMSI

5 Juni 2026 - 16:35 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Sinergitas, Dinas Perindag Lamtim Support Penuh SMSI

29 April 2026 - 22:09 WIB

Trending di Berita Terkini