Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 29 Apr 2025 15:09 WIB ·

Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur


Sinergitas, Penandatanganan MOU Dan PKS Antara Bupati Dan Kejari Lampung Timur Perbesar

Purbolinggo-Gemasamudra.com- Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Kegiatan itu bertempat di Cafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025).

Tak hanya itu, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta Satpol PP.

Klik Gambar

Kajari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam kelancaran kegiatan ini.

Baca Juga :   Keren, Respon Cepat Satreskrim Polres Metro Tangani Peristiwa Keracunan Massal

Dia mengungkapkan bahwa MoU dan PKS ini menjadi pondasi sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperlancar pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, setiap kebijakan dan program pemerintah daerah akan mendapatkan pendampingan, konsultasi, maupun bantuan hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegasnya didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat dan Para Jaksa.

Penandatanganan ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi kewenangan kepada kejaksaan untuk berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi bagi pemerintah daerah.

Foto, Istimewa

Foto, Istimewa

“Kami siap menjadi mitra strategis, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aparatur daerah dalam mengambil setiap keputusan,” tambahnya.

Baca Juga :   SKB Kota Metro Bersama DPC AJOI Bagikan Sembako kepada Masyarakat Tidak Mampu

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang berprinsip good governance.

“Kami ingin fokus pada sistem penerimaan daerah bersama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus digenjot melalui optimalisasi semua sektor, termasuk melalui duta pajak daerah,” kata Bupati Ela didampingi Wabup Lamtim Azwar Hadi dan Sekda Moch Jusuf.

Baca Juga :   Bambang komitmen berikan perhatian lebih untuk Muhammadiyah

Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk disiplin dalam penggunaan anggaran. Dia menyebutkan bahwa APBD Lampung Timur tahun ini mencapai Rp2,3 triliun, yang seluruhnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan kepada masyarakat.

“MoU ini menjadi acuan, kekuatan, sekaligus benteng kita dalam menjalankan tugas. Apa yang kurang, mari kita evaluasi dan sempurnakan bersama,” tegasnya.

Bupati Ela berharap sinergi antara Pemkab Lampung Timur dan Kejari dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum dan integritas. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Ela Siti Nuryamah Berharap Granat Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

29 April 2025 - 21:04 WIB

Dorong Digitalisasi, Bupati Ela Siti Nuryamah Resmikan QRIS di Sembilan Pasar

29 April 2025 - 15:50 WIB

Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir

28 April 2025 - 18:01 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Dana KUR dan Kupedes Senilai Rp520 Juta

28 April 2025 - 16:49 WIB

Wakil Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025

28 April 2025 - 06:33 WIB

KH Ahmad Shodiq: Pejuang Thoriqoh Dari Kediri ke Lampung

27 April 2025 - 11:26 WIB

Trending di Berita Terkini