Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Agu 2020 09:34 WIB ·

Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng


Polres Tulang Bawang Terima Sertifikat Tanah Untuk Mapolsek Gedung Meneng Perbesar

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – (GS) – Polres Tulang Bawang menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut berlangsung hari Selasa (11/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Klik Gambar

“Kemaren sore saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman, SH, yang mana nantinya diatas tanah tersebut akan di bangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (12/08/2020).

Baca Juga :   HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

Lanjutnya, luas tanah yang nantinya akan dibangun Mapolsek Gedung Meneng tersebut seluas 1 hektar dan berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.

Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara studi / uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng oleh Polda Lampung.

“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim hari itu juga melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelas AKBP Andy.

Baca Juga :   Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri.

Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :   LSM Infosos Indonesia Perwakilan Lampung Timur Minta Kejari Periksa Dugaan Pelaku Korupsi Dana Desa Yang Telah Dilaporkan

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Gedung Meneng dan Para Tokoh yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir.

Penulis : rilis/Edi Supriadi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Rakor Penguatan Kawasan Hutan, Pemkab Lamtim Kebut Listrik Untuk Masyarakat Register

4 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Resmi Daftar Bakal Calon, Hariyanto Siap Lanjutkan Pengabdian di Tiyuh Gunung Menanti

31 Juli 2026 - 17:43 WIB

Surveillance LAM-KPRS, RSUD KH Ahmad Hanafiah Perkuat Budaya Mutu Dan Keselamatan Pasien

28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Mengabdi Tanpa Pamrih, Mega saputra Bertekad Wujudkan Perubahan Nyata untuk kesejahteraan masyarakat

27 Juli 2026 - 19:49 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Trending di Berita Terkini