Tulang Bawang – (GS) – Polres Tulang Bawang menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang akan dipergunakan untuk pembangunan Mako Polsek Gedung Meneng.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah hibah tersebut berlangsung hari Selasa (11/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemaren sore saya secara simbolis menerima penyerahan sertifikat tanah hibah yang diserahkan langsung oleh Camat Gedung Meneng Sudirman, SH, yang mana nantinya diatas tanah tersebut akan di bangun Mako Polsek Gedung Meneng,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (12/08/2020).
Lanjutnya, luas tanah yang nantinya akan dibangun Mapolsek Gedung Meneng tersebut seluas 1 hektar dan berada di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng.
Kapolres menjelaskan, selain kegiatan berupa penyerahan sertifikat tanah hibah hari itu juga berlangsung acara studi / uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedung Meneng oleh Polda Lampung.
“Karo Rena Polda Lampung Kombes Pol Ayep Wahyu Gunawan, SIK, M.Hum yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, SP, SH beserta tim hari itu juga melakukan uji kelayakan untuk peningkatan status Pos Pol menjadi Subsektor Gedung Meneng,” jelas AKBP Andy.
Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri.
Mudah-mudah apa yang diinginkan oleh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Gedung Meneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres, Wakapolres Kompol Eko Nugroho, SIK, Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH, Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH, Camat Gedung Meneng, Danramil Menggala yang diwakili, Kepala Kampung (Kakam) Sekecamatan Gedung Meneng dan Para Tokoh yang ada di Kampung Gunung Tapa Ilir.
Penulis : rilis/Edi Supriadi