Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Feb 2025 08:38 WIB ·

Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET


Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Banyaknya keluhan dan aduan dari para petani, tentang adanya kios yang tabrak aturan penjualan, Khurul Fatoni anggota komisi B DPRD Jember dari partai Nasdem, lakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa agen penyalur pupuk bersubsidi yang ada di Kecamatan Kencong-Jember (25/02/2025).

Menurut Khurul Fatoni atau biasa di sapa Cak Toni, kegiatan ini ia lakukan, selain banyaknya keluhan petani juga karena sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami sebagai DPR dalam pengawasan program program pemerintah dan lembaga eksekutif.

Klik Gambar

“Sengaja kami melakukan Sidak karena sudah banyak petani yang mengeluh akibat mahalnya pupuk bersubsidi serta banyaknya dugaan penyimpangan penjualan di luar e-RDKK yang kerap sekali dilakukan oleh kios,” Ucapnya.

Baca Juga :   Sekolah Seni Tubaba akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Ketika berlangsungnya kegiatan di beberapa Kios Cak Toni temukan banyak penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsudi, di antaranya, pupuk di jual di atas HET dan di jual di luar e-RDKK.

Dengan didampingi Distributor Cak Toni, peringatkan kepada seluruh Kios yang ada dikabupaten Jember agar tidak main main dalam pendistribusian pupuk, apalagi dengan menjual di atas Harga eceran Tertinggi (HET) karena itu pelanggaran serius yang sangat merugihkan petani,”tegasnya.

Baca Juga :   Dilantik Menjadi Ketua Ika Unipar 2024/2029 Lewat Jalur Demokratis Dan Aklamasi Maswar M.Pd Banjir Ucapan Selamat Dan Siap Bawa Perubahan Ika Unipar Maju Dan Bermartabat

Diwaktu yang bersamaan Rudi yang menjabat sebagai pimpinan Distributor di dua Kecamatan Jombang dan Kencong berjanji akan tindak tegas dan berikan sanksi hingga pencabutan izin operasi kepada kios yang terbukti melakukan kesalahan,

“Dengan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh kios, saat ini kami sudah berikan peringatan tegas SP 2 , jika ini tidak dihirauhkan oleh kios, kami akan cabut izinnya,”imbuhnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Ombudaman Menilai Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Jember Raih Opini Tertinggi .

19 Februari 2026 - 21:50 WIB

Keluarga Besar Brigif 9/Dharaka Yudha Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

19 Februari 2026 - 18:26 WIB

Wujudkan Generasi Berprestasi dan Religius: Siswa SDN 1 Tanjung Anom Raih Juara Tingkat Kabupaten

19 Februari 2026 - 16:56 WIB

Lara Dibawah Pohon Cokelat: Surat Terakhir Sang Penjual Gorengan untuk Buah Hati

18 Februari 2026 - 15:16 WIB

Gus Fawait Ajak Masyarakat Jember Bersatu Beri Dukung Keenan Tembus Top 13 Indonesian Idol.

17 Februari 2026 - 19:26 WIB

Bersama Bapak Condromowo 43 dan Mitra Media Merah Putih dalam rangka merajut Soliditas dan Persaudaraan, Secangkir Kopi Morning.

17 Februari 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Nasional