Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Feb 2025 08:38 WIB ·

Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET


Anggota Komisi B Khurul Fatoni Geram dan sidak Indikasi Adanya Kios Jual Pupuk di Atas HET Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com – Banyaknya keluhan dan aduan dari para petani, tentang adanya kios yang tabrak aturan penjualan, Khurul Fatoni anggota komisi B DPRD Jember dari partai Nasdem, lakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di beberapa agen penyalur pupuk bersubsidi yang ada di Kecamatan Kencong-Jember (25/02/2025).

Menurut Khurul Fatoni atau biasa di sapa Cak Toni, kegiatan ini ia lakukan, selain banyaknya keluhan petani juga karena sudah menjadi tanggung jawab dan tugas kami sebagai DPR dalam pengawasan program program pemerintah dan lembaga eksekutif.

Klik Gambar

“Sengaja kami melakukan Sidak karena sudah banyak petani yang mengeluh akibat mahalnya pupuk bersubsidi serta banyaknya dugaan penyimpangan penjualan di luar e-RDKK yang kerap sekali dilakukan oleh kios,” Ucapnya.

Baca Juga :   DPD Partai NasDem Jember Gelar Tasyakuran HUT ke-14, Bagikan 200 Paket Sembako dan Gelar Kegiatan Sosial

Ketika berlangsungnya kegiatan di beberapa Kios Cak Toni temukan banyak penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsudi, di antaranya, pupuk di jual di atas HET dan di jual di luar e-RDKK.

Dengan didampingi Distributor Cak Toni, peringatkan kepada seluruh Kios yang ada dikabupaten Jember agar tidak main main dalam pendistribusian pupuk, apalagi dengan menjual di atas Harga eceran Tertinggi (HET) karena itu pelanggaran serius yang sangat merugihkan petani,”tegasnya.

Baca Juga :   Saksi Demokrat Walk Out dan Akan Lapor Polisi di saat KPU Melaksanakan Amar Putusan MK

Diwaktu yang bersamaan Rudi yang menjabat sebagai pimpinan Distributor di dua Kecamatan Jombang dan Kencong berjanji akan tindak tegas dan berikan sanksi hingga pencabutan izin operasi kepada kios yang terbukti melakukan kesalahan,

“Dengan adanya temuan pelanggaran yang dilakukan oleh kios, saat ini kami sudah berikan peringatan tegas SP 2 , jika ini tidak dihirauhkan oleh kios, kami akan cabut izinnya,”imbuhnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Program TJSL untuk Masyarakat Jember

16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Gus Fawait Sigap Cek ke Lokasi Banjir Jember Sambil Distribusikan Sembako

16 Desember 2025 - 17:02 WIB

Hadirkan Densus 88 Indonesia, SMPN 1 Rambipuji Gelar Kegiatan Anti Bullying.

16 Desember 2025 - 16:11 WIB

Viral Video Dugaan Pungli KK, PJ Kades Pancakarya Tegaskan Masalah Sudah Diselesaikan

16 Desember 2025 - 15:28 WIB

Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Turun Langsung Cek Lokasi ke Jumlah wilayah Luapan Sungai Bedadung

16 Desember 2025 - 09:06 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Trending di Bandar Lampung