Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2025 14:55 WIB ·

Miris Sekali !! Seorang Ayah melakukan Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung dibawah umur.


Miris Sekali !! Seorang Ayah melakukan Persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak kandung dibawah umur. Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi 

Jember, Gemasamudra.com – Miris sekali Seorang Ayah Kandung Melakukan Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak kandungnya.

Bermula seorang Perempuan Berinisial M Umur 31 tahun, Beralamat, Desa Mangaran Kec. Ajung Kab. Jember, Provinsi Jawa Timur datang ke Polsek Ajung Untuk Melaporkan suaminya, yang telah Menyetubuhi atau menyetubuhi anak kandungnya Yang berinisial A L Berumur 16 Tahun, Sekolah di MTS Kelas 3.

Klik Gambar

Menurut Kapolsek Ajung IPTU Edi Santoso, SH. ” Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (19/02/ 2025) sekitar jam 08.00 Wib, 

didalam rumah tersangka yang beralamat di Dusun Loncatan Rt. 001 Rw. 008 Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember”.

Tersangka Berinisial B. (Ayah kandung korban),Umur 34 tahun, yang Beralamat di desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :   Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) jajaran Polres Jember.

Lanjut Pak Edi Kronologis Kejadian pada saat ibu korban pulang ke rumah setelah mengantarkan anak sekolah, saat itu ibu korban mencari keberadaan suaminya B karena anak bungsu ibu korban ditinggal sendiri diteras rumah hingga menangis, kemudian ibu korban masuk kedalam rumah dan mencari di dapur, kamar mandi dan kamar depan namun tidak ditemukan keberadaan suaminya.

Setelah itu ibu korban bergegas ke kamar tengah dan mendapati suaminya B sedang menyetubuhi anak pertama ibu korban A L Mengetahui hal tersebut ibu korban tidak langsung berteriak, namun masih memastikan bahwa suaminya benar-benar melakukan perbuatan persetubuhan tersebut.

Baca Juga :   Timses Cagub Intimidasi Wartawan.

” tidak berselang lama ibu korban berteriak sambil berlari keluar rumah dan sempat ditahan oleh suaminya namun berhasil lari ke halaman rumah, selanjutnya ibu korban dihampiri oleh paman ibu korban yang rumahnya bersebelahan rumah ibu korban yang berinisial M beserta para tetangga yang lainnya dan menanyakan perihal kejadian yang telah terjadi”.

ibu korban menceritakan perbuatan yang dilakukan oleh suaminya B terhadap anak kandungnya namun paman dan tetangga tidak percaya, sehingga ibu korban berusaha mencari bukti perbuatan suaminya dan menemukan sperma yang tercecer di lantai depan pintu kamar tengah, setelah itu ibu korban mengusap sperma tersebut dan menunjukkan kepada tetangga,

Baca Juga :   Tahapan Rapat Pleno Kesatu PPK Bangsalsari Tentang Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Bupati dan wakil Bupati Jember tahun 2024 Berjalan Lancar.

Sehingga dengan adanya bukti tersebut, paman beserta tetangga percaya.

Setelah itu pamannya M menanyakan kepada B, terkait dengan masalah tersebut, namun dijawab dengan nada emosi bahwa B tidak melakukan persetubuhan kepada anaknya A L dan terjadi cekcok mulut antara keduanya dan dilerai oleh tetangga.

Kemudian B pergi setelah mengganti sarung yang dikenakannya dengan celana panjang untuk kabur dari rumah, setelah itu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ajung.

Selanjutnya pada hari Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 15.00 Wib tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan Dusun Krajan Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember dan membawa tersangka ke Polsek ajung guna diproses secara hukum yang berlaku, Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1,122 kali

Baca Lainnya

Sebagai Simbol Doa dan Harapan, Papauma Menggelar Ritual Suroan

30 Juni 2025 - 06:11 WIB

Wisata Agro Wonosari adakan Upgrading Sosial Media Bagi Karyawan Untuk Menjaga Kualitas SDM

29 Juni 2025 - 10:58 WIB

Pemdes Puger Wetan Jember Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Untuk Memperingati 1 Muharram 1447 H.

28 Juni 2025 - 15:44 WIB

Sinergitas Polsek Ajung Dengan Pamter PSHT Ranting Ajung Giat Bansos Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 72.

25 Juni 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Eselon II Dilantik Oleh Bupati Jember Gus Fawaid 

25 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergitas Polres Jember dengan Remas Baiturrahman dan Pemuda Sosial Babatan Melaksanakan Baksos dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Trending di Daerah