Menu

Mode Gelap

Bandar Lampung · 11 Nov 2024 08:22 WIB ·

Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro


Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Angkat Bicara Terkait Penegakan Hukum UU Pilkada Kota Metro Perbesar

 

Lampung,  – Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung Novianti, SH.,MH  menyoroti permasalahan penegakan hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang Pilkada di Kota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman  (WARU), telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada.

Beliau menyampaikan harapan agar proses hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, tanpa ada pihak yang diistimewakan dalam penegakan peraturan.(Minggu 10 November 2024).

Klik Gambar

“Kami, PEKAT IB Provinsi Lampung, meminta dengan tegas kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan aturan yang ada. Kami mendesak agar seluruh ketentuan yang terdapat dalam UU Pilkada dipatuhi dan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Novi.

Baca Juga :   Kapolres Pringsewu: Kami Tidak akan Anti Kritik

Permintaan ini disampaikan setelah adanya laporan bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, yaitu Qomaru Zaman dan Wahdi (WARU), telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 UU Pilkada. Pelanggaran tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mempertanyakan transparansi serta integritas dari proses pemilihan kepala daerah.

“Bawaslu dan KPU memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada menaati peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil,” tambahnya.

Baca Juga :   Pemilihan Kepala Desa Serentak Diikuti 73 Kandidat Dari 20 Desa dan 6 Kecamatan

Dengan adanya pernyataan ini, PEKAT IB berharap agar lembaga terkait dapat bertindak sesuai dengan amanah dan tanggung jawab mereka, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam proses Pilkada dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 130 kali

Baca Lainnya

Satlantas Polres Jember Hadirkan Layanan SIM Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa” di Samsat Sumbersari.

3 November 2025 - 17:06 WIB

Dorong Layanan Prima, Wisata Agro Wonosari Bekali Karyawan dengan Pelatihan Hospitality dan Grooming

3 November 2025 - 16:20 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Guru MTsN 1, Protes Dugaan Pelecehan Profesi di Media Sosial

3 November 2025 - 14:10 WIB

Tasyakuran Tugu PSHT Rayon Pancakarya, Momentum Kebersamaan dan Penguatan Nilai Luhur.

2 November 2025 - 20:12 WIB

Mentan dan Wagub Jatim Sambangi Jember, Bupati Fawait Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Jawa Timur

1 November 2025 - 17:05 WIB

Kapolsek Baru Sempolan, AKP Muhamad Lutfi: Lanjutkan Sinergi dan Dedikasi untuk Silo Aman dan Guyub

1 November 2025 - 09:37 WIB

Trending di Berita Nasional