Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Nov 2024 14:09 WIB ·

Panwascam Pagelaran Temukan Dugaan Pelanggaran BHP Sukawangi Terlibat Politik Praktis


Panwascam Pagelaran Temukan Dugaan Pelanggaran BHP Sukawangi Terlibat Politik Praktis Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagelaran temukan pelanggaran kampanye Cabup dan Cawabup dari Paslon nomor urut 3 (tiga) Riyanto-Umi dengan melibatkan Badan Hippunan Pekon (BHP) Sukawangi, Rabu (6/11).

Berdasarkan informasi yang didapat media ini bahwa Calon Bupati Riyanto hadir di Pekon Sukawangi atas undangan dari Tim yang ada dipekon setempat untuk berkampanye.

Baca Juga :   Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

Namun, momen kampanye yang digelar dihiasi dengan kehadiran dari BHP Pekon Sukawangi, AY, yang masih aktif sampai saat ini.

Klik Gambar

Dikatakan, Kabul Auli Panwascam Pagelaran bahwa benar yang bersangkutan AY, salah satu BHP Pekon Sukawangi, bahkan kehadirannya dalam tatap muka dengan Paslon Riyanto sudah peringatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca Juga :   Rehab Gedung SD Min Dua Kota Metro Di Duga Indikasi Korupsi

“Sebelum dimulainya acara  tatap muka Panwaslu Kecamatan pagelaran melalui PKD sudah memberikan teguran, juga sudah memberikan Surat Himbauan Kepada Timses dan menghimbau Secara Lisan,” ujar Kabul.

Untuk itu, lanjut Kabul, dari keterlibatan AY, dalam tatap muka pada momen kampanye Cabup dan Cawabup  Paslon Riyanto-Umi di Pekon Sukawangi, sementara dijadikan langkah awal untuk dilakukan pengkajian temuan dugaan pelanggaran.

Baca Juga :   Wakil Gubernur Lampung Lantik 217 Pejabat Administrator Pemerintah Provinsi Lampung

“Ya itu sudah masuk dalam PLANO dan sedang kita kaji untuk temuan dugaan Pelanggaran,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

HAK JAWAB COFFE & RESTO UMMIKA SOAL PEMBERITAAN DI MEDIA GEMASAMUDERA

10 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pihak Misni Dikuasakan pada Catur Teguh Wiyono Akhirnya Lakukan Kesepakatan Damai Dengan H.Abdullah Aang Terkait Pengembalian Hutang

10 Juli 2025 - 11:30 WIB

PJ Kades Pancakarya Achmad Fauzi Menghadiri Pelaksanaan Ikrar Wakaf Mesjid Al Ikhlas.

8 Juli 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Gambirono Melaksanakan Musrenbangdes tahun 2025.

7 Juli 2025 - 20:40 WIB

Jeritan Masyarakat Desa Selodakon Penerima BLT DD Sudah 6 Bulan Belum dicairkan.

7 Juli 2025 - 13:55 WIB

Seratus Atlet Dari Perguruan shiroite Mengikuti Kejuaraan Piala Dansubdenpom Kota metro

6 Juli 2025 - 18:09 WIB

Trending di Berita Indonesia