Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 22 Agu 2024 20:39 WIB ·

Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa


Dorong Kesadaran Hukum, Kejari Pringsewu Launching Program Jaga Desa Perbesar

Pringsewu| Guna membangun kesadaran hukum penyelenggaraan pemerintahan Pekon dan masyarakat, Pemkab Pringsewu dan Kejari Pringsewu melaunching program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kamis (22/8) di aula Pemkab setempat.

Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Marindo, dan Kajari Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum.

Marindo dalam sambutannya menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum di desa.

Klik Gambar

“Yang menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :   Seleksi Awal Capim KPK Ada Dua Putra Lampung Lolos

Sementara itu, R. Wisnu menambahkan bahwa Kejari Pringsewu akan terus berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang efektif dan transparan, guna mendorong kesadaran hukum, baik di kalangan aparatur desa maupun masyarakat luas.

“Hal ini penting untuk menciptakan pekon yang berada di Wilayah Kabupaten Pringsewu yang taat hukum dan bebas dari penyimpangan,” kata Wisnu.

Diketahui, program Jaga Desa didasarkan pada Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa yang merupakan inisiatif strategis untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :   Polemik Pengangkatan Mantan Narapidana Kasus Korupsi Sebagai Tenaga Ahli di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Ini Kata ketua DPD AjoI Lampung

” Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa melalui optimalisasi rumah Restorative Justice yang ada disetiap desa/pekon yang berfungsi sebagai sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan sebagai tempat penyelesaian konflik kecil melalui pendekatan kekeluargaan, tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan,” beber Wisnu.

Melalui program ini, diharapkan potensi permasalahan hukum di tingkat desa dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan pekon dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga :   Anak di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan di Metro, Pelaku Diduga Ayah Teman Korban

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili oleh Anton Subagyo, Dandim 0424 Tanggamus yang diwakili oleh Pabung Kapten Inf. P Rahmat Hartanto,
Kapolres Pringsewu yang diwakili oleh Kompol Arjon Syafrie R, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Ihsan Hendrawan, SH., MH, para kepala OPD, camat dan Apdesi Kabupaten Pringsewu.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Polemik Infaq ASN Pringsewu Memanas: Gaji Dipotong Tanpa Persetujuan, Sekda Minta Korban Melapor

16 Maret 2026 - 23:30 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Dakwaan Jaksa Dipersoalkan, Kuasa Hukum Dedy Dwi Setiawan Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor

11 Maret 2026 - 13:48 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Kementerian UMKM Melakukan Kegiatan Sosialisasi Higiene Pangan Berstandar Internasional bagi Pelaku Usaha

8 Maret 2026 - 22:56 WIB

Saat Upacara HUT ke 65 Kostrad Komandan Yonif 509/BY/9/2 Kostrad Bersama Prajurit Tunjukkan Jiwa Ksatria.

8 Maret 2026 - 19:14 WIB

Trending di Berita Indonesia