Pringsewu| Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah penahanan ijazah milik siswa lulusan tahun 2024, hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (5/8).
Padahal, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya mengatakan bahwa ijazah milik siswa lulusan tahun 2024 baru sekitar 5-10 persen yang diambil.
“Kalau saya ngelihatnya sih baru dikit Mbak ijazah yang diambil siswa lulusan tahun ini. Mungkin karena nunggak uang komite dan juga uang SPP,” kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya beberapa waktu yang lalu.
Sementara, saat dikonfirmasi Kusairi membantah bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.
” Sesuai dengan instruksi Kadis Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua siswa, jadi tertahannya ijazah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya. Tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekolah kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” ucap Kusairi, Senin (5/8).
Bahkan, Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun ia enggan memberikan data real klaimnya tersebut dengan dalih bahwa pengambilan ijazah masih dalam proses.
” ini kan masih dalam proses, takut ini bisa menganggu,” tolak Kusairi.
Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yang lulusan tahun ini, yakni Chesi, Nadia dan Ocha. Mereka datang ke sekolah tanpa didampingi wali atau orang tua mereka untuk mengambil ijazasah tersebut. Mereka beralasan bahwa baru hari ini bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang diwajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.
” Harus lunas dulu uang komite besarnya Rp1,8 juta sedangkan untuk bulanannya (SPP, red) Rp150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijazah,” ucap Ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.