Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 7 Agu 2024 12:46 WIB ·

Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan


Tak Mampu Bayar Uang Komite Ijazah Siswa SMAN 1 Pardasuka Ditahan Perbesar

Pringsewu| Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pardasuka Kusairi membantah penahanan  ijazah milik siswa lulusan tahun 2024,  hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (5/8).

Padahal, berdasarkan keterangan narasumber terpercaya mengatakan bahwa ijazah milik siswa lulusan tahun 2024 baru sekitar 5-10 persen yang diambil.

“Kalau saya ngelihatnya sih baru dikit Mbak ijazah yang diambil siswa lulusan tahun ini. Mungkin karena nunggak uang komite dan juga uang SPP,” kata narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya beberapa waktu yang lalu.

Klik Gambar

Sementara, saat dikonfirmasi Kusairi membantah  bahwa tidak ada satu pun ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah, yang ada bahwa bahwa ijazah belum diambil oleh pihak siswa.

Baca Juga :   Satreskrim Polres Tulang Bawang Sidak Seluruh SPBU dalam Wilayahnya Jelang Mudik Lebaran 1445 H

” Sesuai dengan instruksi Kadis Provinsi Lampung bahwa untuk pengambilan ijazah harus didampingi oleh wali atau orang tua siswa, jadi tertahannya ijazah dikarenakan saat pembagian siswa tidak menghadirkan wali atau orang tuanya. Tidak ada syarat lain, baik yang sudah lunas atau pun belum iuran komite, dan sekolah kami pun tidak pernah menarik uang bulanan,” ucap Kusairi, Senin (5/8).

Baca Juga :   Advokat Novianti Laporkan UU ITE Medsos "Andi Surya" Ke Polda Lampung*

Bahkan, Kusairi mengklaim sudah 50 persen lebih ijazah yang terambil namun ia enggan memberikan data real klaimnya tersebut dengan dalih bahwa pengambilan ijazah masih dalam proses.

” ini kan masih dalam proses, takut ini  bisa menganggu,” tolak Kusairi.

Keterangan berbeda diberikan oleh 3 siswa yang lulusan tahun ini, yakni  Chesi, Nadia dan Ocha. Mereka datang ke sekolah tanpa didampingi wali atau orang tua mereka untuk mengambil ijazasah tersebut. Mereka beralasan bahwa  baru hari ini bisa menyelesaikan tunggakan administrasi yang diwajibkan oleh sekolah untuk bisa mengambil ijazah.

Baca Juga :   Sidang Paripurna Tertunda, Aktifitas di Gedung Dewan Semi Lockdown

” Harus lunas dulu uang komite besarnya Rp1,8 juta sedangkan untuk bulanannya (SPP, red)  Rp150 ribu selama 12 bulan, dan baru hari ini kami bisa melunasi dan mengambil ijazah,” ucap Ocha diamini oleh kedua rekannya tersebut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Korwil Jatim Gemasamudra.com Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

1 Juni 2026 - 10:54 WIB

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

ULD Jember Matangkan Persiapan 20 Atlet Unggulan : Sambut Forprov III Jatim.

31 Mei 2026 - 08:51 WIB

Musdes Penetapan Panitia Pemilhan BPD Desa Pancakarya Tahun 2026 Telah Dilaksanakan

31 Mei 2026 - 08:37 WIB

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

Musdes Desa Silo Sepakati Dukungan Pembangunan Yon TP, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu Hoaks Tambang Emas

28 Mei 2026 - 23:13 WIB

Trending di Berita Nasional