Menu

Mode Gelap

Lampung · 28 Agu 2019 16:08 WIB ·

Serijab Camat Beserta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Di-5 Kecamatan Di Lampung Timur


Serijab Camat Beserta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Di-5 Kecamatan Di Lampung Timur Perbesar

Lampung Timur(GS) – Kecamatan Bandar Sribhawono -Labuhan Maringgai -Pasir Sakti -Melinting dan Wawai Karya mengadakan kegiatan serah terima jabatan Camat pada hari Rabu,28 Agustus 2019,yang diadakan di halaman kantor Kecamatan Bandar Sribhawono.

Adapun Camat-Camat Tersebut diatas yang dilantik langsung oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori pada Hari ini adalah :
1.M. Saleh Camat Bandar Sribhawono
2.Sugiyanto Camat Melinting
3.Sibran Mulsi Camat Pasir Sakti
4.Rotiban Camat Waway Karya
5.Idrawati Camat Labuhan Maringgai.

Baca Juga :   Diduga Pengerjaan Irigasi P3A Tidak Pakai Aturan

Kegiatan serah terima dan Pelantikan Camat serta Ketua Tim Penggerak PKK di 5 (Lima) Kecamatan ini dihadiri Bupati Lampung Timur, Para Kepala Dinas Pemerintahan Lamtim,Para Guru,Danramil, Kapolsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,TP-PKK Lampung Timur serta seluruh kepala Desa dari 5 (Lima)kecamatan.

Klik Gambar

Dalam sambutan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori Berpesan kepada Camat-camat baru agar bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
menurutnya.

Baca Juga :   Rakor Desa di Pimpin Langsung Oleh Camat Sekampung Udik

Bupati,Camat,Kades adalah Pelayan masyarakat,dan beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Lampung Timur sudah menyediakan ambulans dan pengobatan GRATIS untuk masyarakat Lampung Timur” Ujarnya.

Kemudian acara di lanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Camat Baru Oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori.

P:(M.Jailani)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kepengurusan GMPRI di Pringsewu Resmi Terbentuk

6 November 2024 - 14:13 WIB

Canggih, Sunat Gratis Dari Mubaraq Gunakan Fasilitas Modern

6 November 2024 - 13:14 WIB

Sebanyak 79 Anak di Tuba Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Qudrotul-Hankam

5 November 2024 - 19:28 WIB

Terbukti Bersalah, Qomaru Zaman Divonis Pengadilan Dengan Denda Subsider Penjara

5 November 2024 - 15:44 WIB

Pj Bupati Marindo dan Kapolres Pringsewu Tinjau Lokasi Bencana Alam di Kecamatan Sukoharjo

5 November 2024 - 13:55 WIB

Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

4 November 2024 - 23:22 WIB

Trending di Berita Indonesia