Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Feb 2024 19:33 WIB ·

Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik


Suyadi Caleg DPRD Pringsewu Partai Golkar Dilaporkan Dugaan Money Politik Perbesar

PRINGSEWU (GS) – Suyadi calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 8 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu.

Pelapor Ahmad Muslim Mattehek yang juga caleg dari Partai Golkar Dapil 1 nomor urut 1 mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, baik secara pribadi dan internal partai.

“Bahwa Partai Golkar sangat tercoreng nama baiknya karena ada oknum caleg yang diduga kuat telah melakukan praktek money politik,” kata Mattehek usai melapor, Selasa (20/2).

Klik Gambar

Selain itu, terlapor Suyadi juga diduga kuat telah melakukan pemalsuan data karena tidak mengikuti tes kesehatan, psikologi dan narkotika saat mendaftarkan diri sebagai bacaleg.

Baca Juga :   Antusias Warga Purwosari RT/RW 036/006 TPS 14 Dalam Memberikan Hak suara Nya

“Waktu kita melakukan tes kesehatan di RSJ secara kolektif untuk memenuhi kuota bacaleg di Kabupaten Pringsewu. Ternyata terlapor tidak ada, dan tidak mengikuti tes-tes di RSJ tersebut,” papar Mattehek yang juga sekretaris DPD Golkar Pringsewu.

Karena dugaan ini, secara pribadi Mattehek akan menempuh jalur hukum dan secara internal partai ia akan menempuh jalur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :   Gebrakan Awal Ahmad Fauzi PJ Kades Pancakarya dengan Mengadakan Khotmail Qur'an di Balai desa

“Partai Golkar ini menganut PDLT, prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Bila ada caleg yang tidak menganut unsur tersebut, kami akan melakukan tindakan keras yang terukur sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar,” tambah dia.

Untuk mempercepat proses pemeriksaan, Mattehek telah menyiapkan bukti-bukti. Salah satunya adalah saksi untuk terlapor yang tidak mengikuti tes kesehatan.

Baca Juga :   Dorrr ! Spesialis Perampok di Perairan Tersungkur Diterjang Peluru Petugas

“Saksi untuk tes kesehatan saya sudah ada, kemudian untuk bukti money juga sudah banyak videonya di medsos,” tutup Mattehek seraya pergi. (Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 245 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini