Pringsewu – (GS) – Setelah tiga minggu berada di zona oranye, hari ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu mengumumkan Pringsewu kembali ke zona kuning.
Demikian dikatakan oleh Jubir Gustas Covid-19 dr.Nofly Yurni didampingi Humas Covid-19 Samsir Kasim, Senin (28/9/2020) saat gelar press release dengan awak media di aula pemkab setempat.
” Seminggu yang lalu sudah ditetapkan dari oranye ke zona kuning. Karena kita sudah selesai melakukan penanganan pasien yang sudah selesai isolasi dalam keadaan sehat dan tidak ada lagi penambahan kasus dalam dua minggu setelah berada zona oranye,” ujar Nofly.
Selain itu, Nofly juga mengumumkan satu kasus konfirmasi positif Covid-19, yakni P18 (18) warga Kecamatan Ambarawa.
“Dia bekerja di Jakarta dan pulang ke Ambarawa pada 19 September dengan menggunakan travel. Ada keluhan flu, batuk dan berkurangnya indera penciuman,” kata dia.
Sehari kemudian, pada 20 September menelvon bidan desa dan melaporkan keluhannya. Dan disarankan melakukan karantina dan melakukan swab tes.
Tanggal 22-23 melakukan swab tes dan hasilnya dikirim ke Dinkes Pringsewu. Hasil keluar pada 26 September dengan konfirmasi positif.
“Saat ini P18 melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Dan terhadap keluarganya juga kami lakukan tracing,” paparnya.
Diketahui, jumlah kumulatif kasus terkait Covid-19 di Kabupaten Pringsewu jumlah suspek dua (2) orang, jumlah konfirmasi 18 orang, jumlah isolasi dua (2) orang dan selesai isolasi 16 orang.
Penulis : Redaktur