Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2024 08:01 WIB ·

Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang


Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Masa tenang baner, baliho, dan spanduk parpol dengan berbagai ukuran, Bawaslu Kabupaten Jember Melakukan penertiban alat peraga kampanye disepanjang Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB)Jalan M Yamin Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember, Minggu, (11/2/2024.)

Feri Sagria.SH.MH.pengurus RW 18 mengatakan, mendapatkan Surat Edaran dari lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra Kurniawan guna menindak lanjuti Surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Tanggal 5/ Februari 2024. Nomor 331.l / 22.1/ 35.09.314/ 2024.Diminta Camat,Lurah melibatkan RT / RW di Hari Tenang Pemilu 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan Atribut Partai.”katanya

Baca Juga :   Komoditas Bernilai Tinggi yang Siap Bangkitkan Ekonomi Petani diantaranya Tembakau Kasturi

Sementara itu dari pantauan media warga usai mendapatkan surat edaran berantai via Group WhatsApp dari lurah Tegal besar yang dilanjutkan hingga RT / RW yang berada di seluruh wilayah Kelurahan Tegal Besar.setelah pukul 00.00 WIB, Minggu beberapa warga di perumahan dan sepanjang jalan M.Yamin langsung melakukan pencopotan APK tersebut dengan cara swadaya.

Klik Gambar

Feri Sagria menambahkan, bahwasanya mendapat surat edaran dari Lurah Tegal Besar ini sudah masa tenang semua gambar harus dicopot.” Tegasnya

Baca Juga :   Farris Andy Kantona Lakukan Aksi Nyata Ke Masyarakat UGi dan Kagungan Rahayu

“Apa lagi ini di tempat umum dan ukuran sangat besar, kami akan bersihkan gambar ini. Selain melanggar peraturan perundangan juga kurang sedap dipandang mata,” Ungkapnya

“ Petugas dari RT dan RW lebih sigap, dibandingkan dengan Petugas dari Bawaslu,

Selanjutnya kedua pengurus RW tersebut pada Minggu dini hari dengan alat seadanya melakukan pencopotan terhadap APK dengan berbagai ukuran.” Pungkasnya (Holy).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Diduga Potong Dana PIP Siswa hingga Rp1,1 Juta, Yayasan SMK MTS Annazar Tanggamus Akui Ada Pemotongan

20 Juni 2026 - 17:30 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Masjid Nurul Falah Pondok Gede Permai Gelar Pawai Obor dan Khotmil Qur’an

17 Juni 2026 - 07:49 WIB

Klarifikasi Terkait Lamanya Proses Pembuatan Akta di Desa Selodakon

16 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tanpa Payung Hukum Perbup, Tunjangan “Ketua Tim” di Dinkes Pringsewu Jadi Sorotan

5 Juni 2026 - 22:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Terkini