Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2024 08:01 WIB ·

Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang


Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Masa tenang baner, baliho, dan spanduk parpol dengan berbagai ukuran, Bawaslu Kabupaten Jember Melakukan penertiban alat peraga kampanye disepanjang Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB)Jalan M Yamin Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember, Minggu, (11/2/2024.)

Feri Sagria.SH.MH.pengurus RW 18 mengatakan, mendapatkan Surat Edaran dari lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra Kurniawan guna menindak lanjuti Surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Tanggal 5/ Februari 2024. Nomor 331.l / 22.1/ 35.09.314/ 2024.Diminta Camat,Lurah melibatkan RT / RW di Hari Tenang Pemilu 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan Atribut Partai.”katanya

Baca Juga :   Wagub Chusnunia Chalim Buka Kejuaraan Internasional Pencak Silat Piala Kemepora 2020

Sementara itu dari pantauan media warga usai mendapatkan surat edaran berantai via Group WhatsApp dari lurah Tegal besar yang dilanjutkan hingga RT / RW yang berada di seluruh wilayah Kelurahan Tegal Besar.setelah pukul 00.00 WIB, Minggu beberapa warga di perumahan dan sepanjang jalan M.Yamin langsung melakukan pencopotan APK tersebut dengan cara swadaya.

Klik Gambar

Feri Sagria menambahkan, bahwasanya mendapat surat edaran dari Lurah Tegal Besar ini sudah masa tenang semua gambar harus dicopot.” Tegasnya

Baca Juga :   Tingkatkan Penegakan Hukum, Gubernur Arinal dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Lampung Tandatangani MoU dengan Kejaksaan

“Apa lagi ini di tempat umum dan ukuran sangat besar, kami akan bersihkan gambar ini. Selain melanggar peraturan perundangan juga kurang sedap dipandang mata,” Ungkapnya

“ Petugas dari RT dan RW lebih sigap, dibandingkan dengan Petugas dari Bawaslu,

Selanjutnya kedua pengurus RW tersebut pada Minggu dini hari dengan alat seadanya melakukan pencopotan terhadap APK dengan berbagai ukuran.” Pungkasnya (Holy).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Win-Nata Mendapatkan Support Penuh dari Cagub Mirzani dan Jihan

20 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Thamrin Gugat Bawaslu ke PN Jember, di indikasikan Kerja gak Becus

18 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Audiensi dengan Pj Bupati Marindo Kurniawan, FKHN Minta Penambahan Formasi PPPK Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan

14 Oktober 2024 - 22:58 WIB

Deklarasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember, Demi sebuah Perubahan

13 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Peras Kakon, Anggota LSM di Pringsewu di OTT

13 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Trending di Berita Terkini