Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Feb 2024 08:01 WIB ·

Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang


Apk di Perum BTB ditertibkan Warga Karena Sudah Memasuki Masa Tenang Perbesar

Jember, GemaSamudra.Com – Masa tenang baner, baliho, dan spanduk parpol dengan berbagai ukuran, Bawaslu Kabupaten Jember Melakukan penertiban alat peraga kampanye disepanjang Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB)Jalan M Yamin Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Jember, Minggu, (11/2/2024.)

Feri Sagria.SH.MH.pengurus RW 18 mengatakan, mendapatkan Surat Edaran dari lurah Tegal Besar Thomas Heru Indra Kurniawan guna menindak lanjuti Surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Tanggal 5/ Februari 2024. Nomor 331.l / 22.1/ 35.09.314/ 2024.Diminta Camat,Lurah melibatkan RT / RW di Hari Tenang Pemilu 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye dan Atribut Partai.”katanya

Baca Juga :   Satgas Tata Ruang Soroti Pengembang Nakal :  Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Terendam Banjir.

Sementara itu dari pantauan media warga usai mendapatkan surat edaran berantai via Group WhatsApp dari lurah Tegal besar yang dilanjutkan hingga RT / RW yang berada di seluruh wilayah Kelurahan Tegal Besar.setelah pukul 00.00 WIB, Minggu beberapa warga di perumahan dan sepanjang jalan M.Yamin langsung melakukan pencopotan APK tersebut dengan cara swadaya.

Klik Gambar

Feri Sagria menambahkan, bahwasanya mendapat surat edaran dari Lurah Tegal Besar ini sudah masa tenang semua gambar harus dicopot.” Tegasnya

Baca Juga :   KETUA APDESI DAN AJOI SIAP MEMBANGUN TUBA

“Apa lagi ini di tempat umum dan ukuran sangat besar, kami akan bersihkan gambar ini. Selain melanggar peraturan perundangan juga kurang sedap dipandang mata,” Ungkapnya

“ Petugas dari RT dan RW lebih sigap, dibandingkan dengan Petugas dari Bawaslu,

Selanjutnya kedua pengurus RW tersebut pada Minggu dini hari dengan alat seadanya melakukan pencopotan terhadap APK dengan berbagai ukuran.” Pungkasnya (Holy).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Kepala Sekolah SMPN 1 Ajung Tegaskan Tak Jual LKS, Koperasi Hanya Fasilitasi Buku Ringkasan Materi Dan Soal Wali Murid Seharga Rp144 Ribu untuk 12 Buku

5 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Korwil MGG Jember Soroti Belum Adanya Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab SPPG 1 Karangsono kepada Korban Terdampak MBG: “Empati Tidak Bisa Menunggu”

27 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Ketua IWO Pringsewu Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis: Ancaman Tak Boleh Bungkam Pers

9 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gepak Desak KPU Pringsewu Buka Rincian Dana Hibah

8 Juli 2026 - 16:51 WIB

Transparansi Dana Hibah Pilkada Dipertanyakan, LPJ KPU Pringsewu Minim Rincian

7 Juli 2026 - 09:08 WIB

Trending di Berita Terkini