Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 30 Jan 2024 11:26 WIB ·

Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat


Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Perbesar

Polres Mesuji Polda Lampung- gemasamudra.com Dari hasil sambang di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi dari Warga setempat. Senin (29/01/24)

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan penyerahan dilakukan dibalai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing masing Kepala Desa, sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga :   Firmansyah Memantapkan Dukungan Maju Menjadi Calon Walikota Bandar Lampung

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 Pucuk”. Terangnya

Klik Gambar

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk. Ungkap Kapolsek

Baca Juga :   Pemilihan Kepala Desa Serentak Diikuti 73 Kandidat Dari 20 Desa dan 6 Kecamatan

Lebih lanjut Terang Iptu Bambang, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada Warga Masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat”. Tegasnya.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Guru Di SDN 08 Tanjung Raya Mesuji Berhasil Di Tangkap Oleh Jajaran Polres Mesuji Kurang Dari 3 Jam

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat tentang Hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan, sehingga dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji).

Red,(Saipul)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Banjir Lagi !!! Pemkab Jember Fasilitasi Audiensi Warga Villa Indah Tegal Besar Bersama BPN dan Satgas Tata Ruang

24 Februari 2026 - 21:29 WIB

Layani Rute Jakarta, Bali, hingga Madura Dishub Jember Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026.

24 Februari 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu, Untuk Menjaga Stabilitas Harga.

24 Februari 2026 - 13:59 WIB

Rapat Koordinasi Perdana PJ Kades, Pemdes Selodakon Perkuat Sinkronisasi Program

24 Februari 2026 - 12:51 WIB

Subdenpom V/3-6 Gandeng TNI Polri dan Satpol PP Razia Penyakit Masyarakat

24 Februari 2026 - 09:56 WIB

Subdenpom V/3-6 Bondowoso Gelar Sosialisasi Ops Gaktib dan Ops Yustisi Di Gudmulap V/3 Bondowoso

23 Februari 2026 - 15:28 WIB

Trending di TNI Dan Polri