Menu

Mode Gelap

Advertorial · 20 Jul 2018 02:56 WIB ·

Sidang Paripurna DPRD Mesuji, Penyampaian Empat Raperda Tahun 2018


Sidang Paripurna DPRD Mesuji, Penyampaian Empat Raperda Tahun 2018 Perbesar

Gemasamudera.com – Daerah Lampung
Mesuji – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Empat Raperda Kabupaten Mesuji Tahun 2018, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, SE., bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, Rabu 4 April 2018.
Adapun keempat Raperda yang disampaikan, antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2035, Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Raperda tentang Ketertiban Umum.

Documen

Wakil Bupati Mesuji H. Saply, TH dalam sambutannya mengatakan, penyusunan Raperda tersebut berdasarkan pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca Juga :   Penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Secara Simbolis

Lanjutnya, Raperda yang disampaikan didasarkan atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian, pengkajian naskah akademis, dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.

Klik Gambar

Documen

Kendati demikian tambahnya, ia mengharapkan saran-saran dari anggota DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut.

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat, ‘Empat Raperda’ tersebut dapat segera dibahas bersama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang ada, sehingga nantinya dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” imbuhnya.(ADV/heri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Sampah Jadi Energi, Lamtim Mulai Bangun TPST Berbasis Refuse Derived Fuel

24 April 2026 - 16:34 WIB

Penanaman Pohon Warnai HUT ke-27 Lampung Timur, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan

24 April 2026 - 16:16 WIB

Turnamen Domino ORADO Tuba Siapkan Hadiah Jutaan Rupiah

23 April 2026 - 16:59 WIB

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Trending di Berita Indonesia