Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Sep 2023 10:59 WIB ·

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga


Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Klik Gambar

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris tiyuh terang agung kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat.

Baca Juga :   Pegiat Perempuan Gelar Webinar Bertajuk Peran APH dan Tokoh Agama dalam Penghapusan Kekerasan Seksual dan Human Trafficking

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Baca Juga :   HUT ke-3 Tahun Sanggar Senam Langgeng Gilantara Gelar Tasyakuran

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Baca Juga :   Tiyuh Bandar Dewa Salurkan BLT DD Kepada 31 KPM

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.(humas_tubaba/HD).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Program Gerakan Lampung Menanam, Partai Golkar Peduli Lingkungan Masyarakat

16 Desember 2025 - 11:09 WIB

Launching Ngopi Kuning PD AMPG Provinsi Lampung: Tidak Ada Hari Tanpa Konsolidasi

16 Desember 2025 - 08:27 WIB

Ada Empat Calon Kandidat, DPD Partai Golkar Lamtim Gelar Musda ke IV

15 Desember 2025 - 20:09 WIB

Solidaritas Terate, PSHT Jember Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

13 Desember 2025 - 11:36 WIB

HUT KATALIA, Wabup Azwar Hadi Mengapresiasi Peran Aktif KATALIA

10 Desember 2025 - 21:49 WIB

Trending di Berita Terkini