Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Sep 2023 10:59 WIB ·

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga


Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Pemuda asal Gunung Terang Diamankan Warga Perbesar

Tulang Bawang Baratgemasamudra.com

Tertangkap Saat Bobol Rumah Kosong, Dua Orang Warga asal Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Ini diamankan warga.

Kedua Pelaku yang diamankan warga tersebut bernama DT (16) dan AF (17) warga Tiyuh Gunung Terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Klik Gambar

Penangkapan ini terjadi, Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 22.30 wib dirumah kediaman milik korban an. Sahmin Ris tiyuh terang agung kecamatan gunung terang kabupaten tulang bawang barat.

Baca Juga :   Terobosan mpp kota metro dengan menghadiri 246 pelayanan satu pintu

Penangkapan bermula ketika korban memanggil kedua orang pelaku untuk ditanyai dan setelah ditanyai oleh korban, kedua orang pelaku tersebut pun mengakui bahwa benar mereka berdua yang telah merusak dan mengambil barang barang yang sama dengan barang yang hilang sebelumnya milik korban.

Ia pun langsung diamankan warga dan di ke rumah Rt setempat , tak lama kemudian datanglah anggota polisi dan langsung mengamankan pelaku dengan dibawa kepolsek Gunung Agung..

Baca Juga :   Dugaan Mark Up Dana Desa Disertai Pungli, Kakon Ambarawa Induk Segera Dipanggil Inspektorat

Kapolres Tulang Bawang Barar AKBP Ndaru Istimawan, S.IK melalui Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga gunung terang.

Pelaku sendiri masuk dengan cara mencongkel papan pintu belakang rumah korban dan mengambil 1 (satu) pucuk senapan angin warna coklat hitam, 1 (satu) buah Tas Warna Biru , dan 2 (dua) bilah Senjata tajam jenis Pisau dengan warna gagang coklat muda.

Baca Juga :   Heboh! Seorang PNS Pakai Sabu di Kantor Disdukcapil Pringsewu

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan kami dari Polsek Gunung agung setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP mengamankan kedua pelaku.

“Kedua pelaku tersebut dijerat dalam pasal 363 KUH Pidana ,” tutup Kapolsek.(humas_tubaba/HD).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Rutan Sukadana Kelas IIB Sukadana Gelar Razia Tahanan Dan Gabungan Dengan APH

16 April 2025 - 10:32 WIB

Dinas PUPR Tubaba Mulai Kerjakan Dua Kegiatan proyek Ruas Jalan Penghubung Exit Tol Anggaran Tahun 2025

14 April 2025 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini