Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Agu 2023 14:42 WIB ·

Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi


Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi Perbesar

 

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAA (24 Th) diwilayah hukumnya yang terjadi hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.

Klik Gambar

Beliau menjelaskan “pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, berawal ketika korban atas nama Nunung Diah Sari (26 Th) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24Th), dalam perselisihan tersebut korban sempat dilakukan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, lalu mengunci kostan setelah itu korban memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.”

Baca Juga :   Penandatanganan MOU Universitas Megou Pak Tulang Bawang Dengan ( PETANESIA Lampung ).

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak2 lalu Korban mendapati 2 (dua) unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari es sudah tidak ada / hilang dan tersangka AAA(24 Th) juga sudah tidak ada, Atas peristiwa tersebut Korban segera membuat laporan Polisi ke Polsek Metro Barat.

Baca Juga :   Kunker Ke Kecamatan Banjar Margo, Winarti Hibahkan Kitab Suci Al Qur'an dan program BMW lainnya

Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

Atas perintah Kapolsek Metro Barat kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua) unit hp tersebut.

Baca Juga :   Jubir Covid Pringsewu: Tenda Darurat untuk Jaga-jaga Saja Jika Terjadi Overload Pasien

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Amankan Rangkaian Ibadah Paskah, Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel

18 April 2025 - 13:11 WIB

PSHT Ranting Mayang Cabang Jember menggelar aksi bakti sosial berupa swadaya

17 April 2025 - 16:55 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Upacara Sertijab Kapolres Jember yang digelar di lapangan apel Mapolres Jember, dipimpin Langsung Kapolda Jatim.

16 April 2025 - 13:41 WIB

Trending di Berita Nasional