Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Agu 2023 14:42 WIB ·

Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi


Pencuri HP Di Gelandang Ke Kantor Polisi Perbesar

 

Kota Metro-Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial AAA (24 Th) diwilayah hukumnya yang terjadi hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan membenarkan, bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Metro Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian HP tersebut.

Klik Gambar

Beliau menjelaskan “pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 Wib di Kostan AMOY Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, berawal ketika korban atas nama Nunung Diah Sari (26 Th) sedang berselisih paham dengan tersangka AAA (24Th), dalam perselisihan tersebut korban sempat dilakukan penganiayaan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau. Karena merasa takut korban melarikan diri keluar kamar kostan, lalu mengunci kostan setelah itu korban memesan grab untuk melapor ke Polsek Metro Barat.”

Baca Juga :   Saipul Warga Taman Negeri: Jalan Ini 20 Tahun Tidak Ada Pembangunan Onderlag Dan Lataston

Selanjutnya korban bersama anggota Polsek Metro Barat mendatangi TKP dan mendapati pintu kamar kostan sudah dalam keadaan terbuka dan kunci rusak2 lalu Korban mendapati 2 (dua) unit HP milik korban yang diletakkan di atas lemari es sudah tidak ada / hilang dan tersangka AAA(24 Th) juga sudah tidak ada, Atas peristiwa tersebut Korban segera membuat laporan Polisi ke Polsek Metro Barat.

Baca Juga :   Banjir Melanda Sejumlah Wilayah, Ini Upaya Polres Pringsewu

Berdasarkan laporan yang di buat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023 didapat infomasi tersangka berada di sebuah kost-kosan di wilayah Metro Selatan.

Atas perintah Kapolsek Metro Barat kepada Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi Pelaku mengakui telah mengambil 2 (dua) unit hp tersebut.

Baca Juga :   Pantau Pelayanan Kesehatan, Komisi IV Pringsewu Sidak ke Rumah Sakit

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Metro Barat dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kades Lojejer Tegaskan TKD Masih Milik Desa: “Ini Sudah Cerita Lama dan Jelas Secara Hukum”

7 November 2025 - 12:16 WIB

Hari Jadi ke-30, Kecamatan Ajung Gelar Tasyakuran: TNI–Polri dan Pemerintah Daerah Mantapkan Sinergi

7 November 2025 - 12:03 WIB

Merasa Dilecehkan Saat Liputan, Tiga Jurnalis di Jember Tempuh Jalur Hukum

7 November 2025 - 05:24 WIB

Berhasil Ungkap 212 Kasus 89 Tersangka, Press Conference Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim.

6 November 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan Desa Tanggul Wetan Lumpuh, Perangkat Mogok Kerja Tuntut Pembentukan PJ Kepala Desa

5 November 2025 - 19:38 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Apresiasi Mitra Tani 27: Perkuat Hortikultura dan Ekspor Nasional

5 November 2025 - 19:34 WIB

Trending di Berita Nasional