Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 26 Okt 2021 16:00 WIB ·

Ranperda APBD 2022, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD


Ranperda APBD 2022, Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS)  – Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pringsewu 2022.
Jawaban tersebut disampaikan Wakil Bupati Dr.Fauzi pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suhermam di gedung DPRD Pringsewu, Selasa (26/10/21).

Menjawab pemandangan umum sejumlah fraksi, diantaranya dari Fraksi Partai Golkar yang  menyampaikan catatan dan saran dalam kaitannya dengan Ranperda APBD 2022. Untuk poin 3 pemandangan umum,  disampaikan bahwa Bapenda Pringsewu terus melakukan inovasi guna peningkatan PAD, baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah, salah satunya adalah -e-Pajak Pringsewu.

Klik Gambar

Peningkatan Pajak Daerah khususnya PBB-P2 tidak terlepas dari luas Kabupaten Pringsewu yakni 625 km2, dimana telah terdata secara sistem seluas 287 km2, dengan asumsi luas fasilitas umum dan objek yang tidak dapat dikenakan PBB-P2 sebesar 20%, maka terdapat potensi sebesar 34% untuk luas yang ada. “Dalam hal wacana penerapan e-retribusi pasar, Pasar Gadingrejo akan dijadikan sebagai pilot project”, ungkapnya.

Baca Juga :   Pengurus PWRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan

Selain itu, pihaknya bersetuju bahwa diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, semangat pengentasan kemiskinan, program Sustainable Development Goal’s (SDG’s) menjadi fokus utama Pemkab Pringsewu, salah satunya adalah program Bantuan Rumah Swadaya yang dipandang perlu untuk terus ditingkatkan, sehingga keberadaan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pringsewu berkurang. “Hingga saat ini penanganan RTLH tetap dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui program peningkatan kualitas dengan konsep pelaksanaan satu kali penanganan tuntas”, katanya.

Baca Juga :   Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung Dilakukan Diam-Diam, Ada Apa?

Menjawab pemandangan fraksi PDI Perjuangan, secara prinsip pihaknya juga sependapat dalam upaya penataan kawasan ibukota Kabupaten Pringsewu dan kawasan strategis agropolitan maupun minapolitan, telah dilaksanakan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Pringsewu, agropolitan dan minapolitan, dimana tahapan yang sudah dilalui adalah validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Berupaya Keras Untuk Mewujudkan Smart City dan Smart Kampung

“Proses selanjutnya adalah persetujuan substansi di Kementrian ATR/BPN dengan melewati dua tahapan yaitu loket dan lintas sektoral kementerian. Setelah mendapatkan persetujuan, RDTR dapat ditetapkan menjadi peraturan bupati”, katanya.

Jawaban sekaligus ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada fraksi-fraksi lainnya, seperti fraksi PKB, PAN, Gerindra, Demokrat dan PKS serta Fraksi Persatuan Pembangunan NasDem atas catatan, masukan serta saran yang disampaikan melalui pemandangan umum oleh juru bicara masing-masing fraksi. (*)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Gerakan Pangan Murah: Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Kembali Exis di Desa Manampu

15 Maret 2025 - 10:28 WIB

Resmi Terdaftar Komite Wartawan Indonesia Siap Bersinergi Kepada Pemerintah Daerah 

14 Maret 2025 - 20:23 WIB

Di Bulan Ramadhan Asparta Peduli Jember Berbagi kepada Yatim-Piatu dan Dhuafa

14 Maret 2025 - 12:41 WIB

Gerakan Pangan Murah Bulan Ramadhan di Kencong dalam Rangka Menjaga stabilitas Harga pangan

14 Maret 2025 - 09:11 WIB

Lindawati Pemilik usaha Pulsa dan Accessories Kembangkan Usaha Menjadi Agen Brilink

14 Maret 2025 - 01:19 WIB

Ambil Plastik Tembakau Milik Sendiri Petani di  Jember dilaporkan Polisi

13 Maret 2025 - 13:55 WIB

Trending di Berita Nasional