Menu

Mode Gelap

Berita Media Global · 11 Okt 2021 11:25 WIB ·

KWRI Metro Kecam RS Mardi Waluyo, Terkait Penolakan Pasien Hingga Meninggal


KWRI Metro Kecam RS Mardi Waluyo, Terkait Penolakan Pasien Hingga Meninggal Perbesar

Metro Salah satu warga peserta Badan Penyelenggara Jamin Sosial (BPJS) kesehatan bernama Sugiyanto yang diketahui mengidap kanker tumor di bagian paha mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo, Metro.

Sugiyanto datang ke RS Mardiwaluyo dengan diantar langsung pihak keluarga pada Kamis, 07 Oktober 2021, sekira pukul 21.00 WIB. Namun saat tiba disana, pihak RS diduga menolak pasien karena menggunakan kartu BPJS kesehatan, dan pasien dialihkan melalui jalur umum agar bisa di rawat inap.

Diketahui sebelumnya, bahwa Sugiyanto ini adalah pasien dari RS Mardiwaluyo yang sebelumnya pernah melakukan operasi di RS tersebut. Etah ada apa dengan RS Mardiwaluyo, sehingga adanya dugaan penolakan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS kesehatan yang masih aktif.

Klik Gambar

Mamas saya ini di rumah merasa kesakitan banget, makanya kami dari pihak keluarga cepat-cepat mengatarkannya ke RS Mardiwaluyo, dan setelah tiba disana malah di tolak, serta disuruh untuk memakai jalur umum agar bisa rawat inap,” ucap salah satu keluarga Sugiyanto.

Baca Juga :   Saksi Bisu di Balik Tirai IGD RSUD A. Yani: Suara Para Pahlawan Kesehatan

Ia merasa heran, karena sebelumnya pihak RS Mardiwaluyo tidak begini apalagi menolak seperti ini. Kok bisa pihak rumah sakit ngomong bahwa pasien bernama Sugiyanto bukan dalam keadaan darurat.

Saat dibawa ke RS Mardiwaluyo, mamas saya ini sedang merasakan kesakitan. Yang ngerasain kesakitannya ya mamas saya bukan mereka, kenapa tidak ditangani terlebih dahulu, dan menurut saya ini sangat dalam kedaaan darurat,” imbuhnya.

Baca Juga :   Wali Kota Metro Hadiri Panen Padi Musim tanam 1 Rendeng Tahun 2024

Atas penolakan tersebut, pihak keluarga akhirnya membawa pulang Sugiyanto kembali ke rumah dan besoknya atau hari Jumat, 08 Oktober 2021, langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Yani, Metro.

Di RS A. Yani, Sugiyanto mendapatkan perawatan yang cukup baik dan cepat. Namun, tuhan berkehendak lain, Sugiyanto akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 09 Oktober 2021, sekira pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :   Bawa Kabur Motor Tetangga, Seorang Wanita Di Amankan Polisi

Ditempat terpisah, Ketua DPC KWRI Metro, Hanafi, sangat menyesalkan atas dugaan penolakaan pasien yang dilakukan oleh RS Mardiwaluyo tersebut.

Pihak rumah sakit tidak bisa semena-mena dalam pelayanan, seharusnya ditangani terlebih dahulu. Apalagi pasien yang datang saat itu sedang mengalami situasi yang kesakitan,” ucapnya.

Menurut Hanafi, pihak RS Mardiwaluyo ini diduga telah melanggar Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Rumah sakit dilarang menolak memberikan tindakan medis terhadap pasien dalam keadaan darurat, katanya mengutip bunyi Pasal 32 ayat 2. (MGG)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ucapan Selamat Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono Atas Pasangan Gus Fawait Djoko Susanto Pemenang Pilkada Jember 2024

29 November 2024 - 00:46 WIB

Pasangan Qudrotul-Hankam Dominasi Hasil C1 Pilkada Tulang Bawang 2024

28 November 2024 - 13:40 WIB

Anna Morinda : Jangan Terprovokasi, Fokus Datang Ke TPS Coblos Bambang-Rafieq Nomor 01

22 November 2024 - 13:29 WIB

LMKN WAMI Penuhi Undangan BPD PHRI Lampung, Bahas Pembayaran Royalti

22 November 2024 - 06:49 WIB

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu

21 November 2024 - 21:59 WIB

Kontroversi Pembatalan Pasangan Calon di Kota Metro, Ini Kata Aliansi Cinta Metro

21 November 2024 - 19:15 WIB

Trending di Berita Indonesia