Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 6 Sep 2021 10:37 WIB ·

Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon


Pipa Air Bersih Milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung Digali Warga Tangkit Serdang atas Perintah Kakon Perbesar

Gemasamudra.com

TANGGAMUS (GS) – Dikarenakan tidak berfungsi pipa paralon dari hasil pembangunan air bersih yang selesai di tahun 2014 lalu, milik Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung dirusak oleh warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dengan cara digali untuk dipergunakan secara pribadi oleh warga setempat.

Diduga penggalian pipa paralon yang dilakukan oleh warga setempat atas intruksi dari Kepala Pekon Tangkit Serdang, Zakaria, yang diteruskan kepada Kepala Dusun 1 untuk disampaikan terhadap warganya

Hal itu diungkapkan DN, salah seorang warga setempat bahwa penggalian pipa paralon atas intruksi dari Kadus 1 (satu), Joni.

Klik Gambar

“Kami atas perintah kepala dusun, serta kata kadus sudah diizinin sama Kakon, karena pipa ini tidak berfungsi maka kami pergunakan untuk mengaliri air bersih dari sumur bor yang dibangun oleh pemerintah Pekon,” ungkap DN, kepada media ini saat ditemui di lokasi penggalian pipa, Jum’at (4/9/21).

Baca Juga :   Apel Perdana Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda Minta Kesiapan Personil Hadapi Rangkaian Pilkada

Sementara itu, Joni Kepala Dusun saat dikonfirmasi berkilah bahwa penggalian pipa yang dimaksud bukan atas perintahnya ataupun kakon Tangkit Serdang, hanya memberikan izin kepada warga untuk memanfaatkan pipa yang sudah ada tanpa merusaknya.

“Tidak ada perintah seperti itu, hanya kami izinkan untuk pergunakan pipa yang sudah terpasang tanpa harus merusak atau menggalinya, kalau tahu seperti itu pastinya saya tidak perbolehkan,” kilah Joni.

Baca Juga :   Saling Tuding Kesalahan antara Pokmas dengan Perangkat Pekon Banjar Agung Soal Sengketa Tanah

Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang pun sama berkilahnya, tidak pernah mengizinkan warga untuk menggali pasangan pipa air bersih yang dibangun oleh Dinas Pemukiman dan Pengairan Provinsi Lampung tahun 2014 lalu.

“Silahkan masyarakat manfaatkan pipa itu tanpa harus merusaknya, kalau tahu begitu saya suruh warga untuk dikembalikan seperti semula,” bantah Zakaria.

Baca Juga :   Patroli Malam Piket Koramil 03/Serengan Ditemani Dinginnya Malam Dan Guyuran Hujan

Terpisah, menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa pada saat penggalian pipa mutlak atas perintah kepala dusun dan kepala Pekon Tangkit Serdang, bahkan pada saat penggalian pipa kepala dusun pun ikut serta bersama warga.

“Kadus ada ikut gali pipa, kalau kepala Pekon gak ada cuman dia pasti tahu, karena kadus juga atas perintah Kakon Zakaria,” terang dia.

Penulis : (Team)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Susun RKPD Tahun 2026 Kecamatan Limau Gelar Musrenbang

13 Februari 2025 - 20:02 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2024 - 10:23 WIB

Trending di Berita Terkini