Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 22 Jun 2021 14:43 WIB ·

18 Tempat Usaha di Pringsewu Bandel Tak Pakai Tapping Box


18 Tempat Usaha di Pringsewu Bandel Tak Pakai Tapping Box Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Beberapa rumah makan, dan hotel di Kabupaten Pringsewu tidak taat menggunakan tapping box.

Dikatakan Kadispenda Pringsewu Waskito JS, beberapa tempat yang bandel tersebut diantaranya adalah rumah makan Bu Gundil, dan Hotel Marissa.

“Mereka itu menggunakan tapping box, tapi tidak maksimal. Mereka on, tapi transaksi dilewatkan,” ungkapnya, Selasa (22/6/2021).

Klik Gambar

Selain RM Bu Gundil dan Hotel Marissa, ada juga yang mendapatkan surat peringatan dari Dispenda karena tidak taat menggunakan tapping box.

Baca Juga :   Wagub Nunik dan Wabup Fauzi Deklarasi Kabupaten Layak Anak

“Ada lesehan pak gendut, lesehan bang Akbar, lesehan teteh dan RM trans jaya,” lanjutnya.

Padahal, pihaknya telah menyerahkan 50 tapping box ke rumah makan, hotel, parkir, dan tempat hiburan.

“Hanya 50 tapping box, namun yang berfungsi hanya 45, yang 5 ada yang tempat usahanya tutup. dan gangguan teknis. Jadi hanya 45 yang digunakan secara online,” kata dia.

Pihaknya juga telah melakukan pembinaan sekaligus memberikan teguran kepada wajib pajak yang tidak menggunakan tapping box secara maksimal.

Baca Juga :   Kasi Pemerintahan Pekon Pandansari Dicopot dari Jabatannya Akibat Salahgunakan Wewenang

” Dan di Pringsewu ini masih lumayan banyak yang seperti itu, orang lima yang jajan, dimasukin satu. Ini lah diperlukan kesadaran, dan harusnya mereka wajib pungut dan disetorkan ke kas daerah,” lanjutnya.

Waskito juga menegaskan, jika nantinya pengusaha tersebut masih bandel dengan tidak menggunakan tapping box, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yakni penutupan tempat usaha dan dibawa ke ranah hukum.

“Kalau mereka tidak menggunakan tapping secara maksimal dan ketika ditegur masih melakukan yang sama, ya kita tetapkan saja. Menurut perkiraan kita rumah makan tersebut mendapatkan omest sekian dan mendapatkan omset sekian,” kata dia.

Baca Juga :   Terkait DD Desa Kibang Budijaya Bakal Sampai ke Presiden RI

Kedua, lanjut dia, pihaknya bisa melakukan atau mengenakan denda ketika mereka tidak bayar. Contohnya di Bandar Lampung.

“Dua hari kemarin keliling ke rumah makan, parkir hotel dan hiburan. Keliling untuk memberikan surat teguran. Kalau masih bandel kita bawa ke ranah hukum. Karena ini penggelapan,” tandasnya.

Penulis : (Redaktur)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

20 Maret 2025 - 07:28 WIB

Saldo BLT DD di Rekening Raib, Warga Pekon Sukawangi Lapor ke Polres Pringsewu

18 Maret 2025 - 23:10 WIB

Beri Dukungan Moril, Ratusan Massa Gelar Aksi Bela Kapolres Pringsewu

17 Maret 2025 - 13:39 WIB

PC Fatayat NU Pringsewu Bagikan 22 Ribu Takjil Gratis ke Pengguna Jalan

16 Maret 2025 - 18:27 WIB

Tinjau Pasar Murah di Pringsewu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Dikerubungi Emak-Emak

12 Maret 2025 - 21:32 WIB

Trending di Berita Nasional