Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 17 Jun 2021 21:22 WIB · waktu baca 1 menit

Bebani Siswa 590 Ribu MTs N 1 Pringsewu Tarik Sumbangan Berdalih Infak


Bebani Siswa 590 Ribu MTs N 1 Pringsewu Tarik Sumbangan Berdalih Infak Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu (GS) – Dengan berkedok infak pembangunan masjid, Komite bersama pihak sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) Negeri 1 Pringsewu diduga melakukan pengutan terhadap calon peserta didiknya.

Penerimaan siswa-siswi baru MTs N 1 Pringsewu tahun ajaran 2021 pada proses daftar ulang terdapat pembayaran uang infak sejumlah Rp590.000, (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembangunan Masjid sekolah setempat.

Kemudian sebesar Rp410.000, (empat ratus sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran seragam kaos olahraga, baju batik, ikat pinggang, sampul raport, map kartu pelajaran dan atribut sekolah.

Klik Gambar

Hal itupun jadi pertanyaan dari kalangan wali murid MTsN 1 Pringsewu, seperti yang disampaikan AZ, salah seorang wali murid mengatakan bahwa pada proses daftar ulang terdapat adanya pembayaran infak yang ditentukan besarannya.

“Setahu saya kalau infak itukan sukarela, kok malahan ini besarannya ditentukan oleh pihak sekolah, bahkan sangat tinggi daripada pembayaran untuk pembelian seragam sekolah,” ungkap AZ, kepada media ini, Senin (14/6/21).

Baca Juga :   Sebanyak 88 Peserta di Mesuji Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS

Senada juga dikeluhkan oleh wali murid lainnya, HN yang juga mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut mengeluhkan akan besarnya biaya infak yang dipungut oleh pihak sekola MTsN 1 Pringsewu. Ia menganggap pungutan yang dilakukan oleh Komite dan pihak sekolah setempat sudah termasuk dalam pungutan liar (Pungli).

“Kalau infak sudah ditentukan nominalnya, apakah ini bukan termasuk pungli, ya kalau mau infak diminta secara sukarela dong dan tidak harus ditentukan jumlanya, inikan sama saja memberatkan kami sebagai wali murid,” keluh dia, dengan nada kesal.

Sementara itu, Nukman Kepala MTs N 1 Pringsewu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak mengakui adanya penarikan iuran terhadap calon siswa yang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun, jika ada penarikan iuran yang meminta itu kemungkinan dari pihak komite.

Baca Juga :   Dr. H. Fauzi Unggul Jauh dalam Survey Pilkada Pringsewu 2024

“Kalau penarikan gak ada, darimana infonya penarikan, siswa mana yang ngomong, kalau komite mungkin tapi kalau pihak sekolahan gak ada penarikan,” bantah Nukman, kepada media ini, Kamis (17/6/21).

Nukman, masih membantah bahwa tidak ada pihak sekolah yang melakukan proses penarikan atau menerima pembayaran iuran infak ataupun iuran lainnya. Ia beralasan Jika pun ada itu atas permintaan dari komite terhadap pihak sekolahan sebagai perpanjang tangan saja, sebabnya komite tidak bisa setiap hari nongkrong di sekolahan.

“Komite meminta kepada guru di sekolahan sebagai perpanjangan tangan untuk duduk setiap hari disitu, karena komite tidak bisa setiap hari, kalau gak hubungi saja komitenya saja,” ujar Nukman, dengan nada kesalnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Kamenag Kabupaten Pringsewu, Rizza Apriano, menanggapi hal tersebut seolah menutupi apa yang sudah menjadi keputusan dari pihak sekolahan Madrasah tersebut. Bahkan ia juga berkilah bahwa segala keputusan yang diambil sudah berdasarkan hasil rapat komite bukan pihak MTs N 1 Pringsewu.

Baca Juga :   Wabup Fauzi Imbau Warga yang Datang ke Pringsewu Segera Melapor

“Sepanjang itu semua sudah dikumpulkan, kan itu komite bukan pihak Madrasahnya, itukan mereka sudah rapat komite dan itu tidak ada unsur paksaan, dan yang melaksanakan komite bukan pihak sekolahan,” kilah Rizza, kepada media ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (17/6/21).

Masih kata Rizza, penarikan iuran infak yang besarannya ditentukkan tersebut diperbolehkan saja, asalkan ada dasar dari hasil rapat komite sekolahan. Menurutnya juga, bahwa itu bukan pungutan akan tetapi salah satu bentuk kebersamaan.

“Ya, mungkin mereka (komite) sudah sepakat dalam rapat, ya kalau menurut saya pungutan itu wajib sifatnya, kalau gak wajib bukan pungutannya namanya,” tambah dia.

Penulis : Novi A

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Viral! Perlakuan Buruk Owner Ummika ke Karyawan Memicu Reaksi Keras Netizen di Facebook

11 Mei 2025 - 22:18 WIB

Tak Manusiawi, Owner Kafe dan Resto Ummika Perlakukan Karyawan Bak Babu

11 Mei 2025 - 18:30 WIB

Berdalih BOS Minim, Komite MAN Pringsewu Pungut Rp3 Juta Per Siswa

9 Mei 2025 - 13:23 WIB

Masuk Zona Kuning, Pembangunan Rumah di Wonodadi Menuai Kontra

2 Mei 2025 - 15:24 WIB

Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Disnakertrans Perjelas Program Magang ke Jepang

30 April 2025 - 09:40 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Berkunjung ke Kemendagri, Bangun Koordinasi Wujudkan Pringsewu MAKMUR

29 April 2025 - 17:52 WIB

Trending di Berita Nasional