TULANG BAWANG ( Gemasamudra ) – Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti SE., MH. menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, serta Pengesahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban Bupati Tulang Bawang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Rabu, (16/06/2021) di Ruang Rapat DPRD Kab. Tulang Bawang.
Dalam sambutannta Bupati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 telah disusun dan disahkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 4 Tahun 2020. Namun demikian, pada pelaksanaannya tidak dapat dihindari adanya perkembangan yang mengharuskan diadakan Perubahan sebagaimana ketentuan Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD 2021 dilakukan untuk mengakomodir perubahan kondisi ekonomi dan perubahan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi terutama berkenaan dengan pencegahan dan penanggulang COVID-19. Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, bahwa pada sisi Belanja Daerah semula sebesar Rp.1.245.637.988.931,- (satu triliun dua ratus empat puluh milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah) bertambah sebesar Rp.65.492.207.682,- (enam puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh dua juta dua ratus tujuh ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah),” jelasnya.
Sehingga Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi sebesar Rp.1.311.130.196.613,- (satu triliun tiga ratus sebelas milyar seratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh enam ribu enam ratus tiga belas juta rupiah).
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang telah membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat disepakati pada hari ini,” terangnya.
Jawaban Bupati Tulang Bawang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas berbagai tanggapan, masukan, dan saran Anggota Dewan yang Terhormat terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.
“Selanjutnya terkait saran dan masukan agar memastikan 25 Program BMW dapat terealisasi sepenuhnya dengan baik, sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 ini Program Unggulan BMW hampir seluruhnya sudah terealisasi di lapangan. Seperti diantaranya bantuan Laptop untuk Sekolah sudah terealisasi sejumlah 1650 Unit laptop,” bebernya.
Bantuan Kendaraan Bermotor untuk Operasional Kepala Dusun sudah terealisasi 441 Unit Motor, Santunan Kematian sudah terealisasi untuk 3.737 Jiwa Penerima manfaat, Insentif Disabilitas sejumlah 107 Jiwa, Penerima manfaat Insentif Lansia sejumlah 972 Jiwa, Penerima manfaat Santunan Anak Yatim sejumlah 755 Jiwa, Ambulance Kampung sampai dengan Tahun 2021 terealisasi sejumlah 112 Unit.
“Memasuki 4 tahun kepemimpinan kami, dapat kita rasakan bagaimana 25 Program BMW dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Jalan Nasional 61 KM dari simpang Penawar Sampai rawa jitu selatan sudah proses pengerjaan,” tutupnya.
Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, hadir juga pada acara tersebut Forkompimda, Ketua KPUD Tulang Bawang, Direktur BUMD Kab. Tulang Bawang, Bawaslu, KPU, Bazarnas Kab. Tulang Bawang, Camat Se-Kab. Tulang Bawang dan selurub Kepala OPD.
(ADV).
Korwil: Desnawati