Menu

Mode Gelap

Tanggamus · 28 Mei 2021 22:04 WIB ·

Polres Tanggamus Segera Lakukan Penyidikan Korupsi Kakon Banjarmasin


Polres Tanggamus Segera Lakukan Penyidikan Korupsi Kakon Banjarmasin Perbesar

Gemasamudra.com

Tanggamus (GS) – Masyarakat Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok, laporkan kakon setempat yang diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018 ke Polda Lampung.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini, menanggapi pengaduan masyarakat Pekon Banjarmasin, Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengeluarkan surat dengan nomor : B/232/II/2021/Ditreskrimsus, perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat, Senin (25/5/2021) lalu.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah mengeluarkan surat nomor : B/ /II/Res.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal Februari 2021, perihal pelimpahan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi Pekon Banjarmasin ke Polres Tanggamus.

Klik Gambar

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Sutarto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan dari Ditreskrimsus Polda Lampung.

Baca Juga :   Pererat Tali Silaturahmi Babinsa Selalu Aktif Jalin Komunikadi Dengan Lurah

“Kami sudah tangani limpahan itu, untuk saat ini kami sudah bersurat ke Inspektorat Tanggamus, untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tinggal kami menunggu hasilnya,” ujarnya, Jum’at (28/5/21).

Masih kata dia, setelah mendapatkan hasil dari monev yang dilakukan Inspektorat jika ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pindana korupsi, maka unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus akan tindaklanjuti dengan melakukan penyidikan.

Baca Juga :   Pembina FWK Kabupaten Tanggamus Selenggarakan Grasstrack Pada Peringatan HUT Bhayangkara yang 77

“Nanti setelah dari hasil monev ada temuan atau dugaan, kami naik lidik kemudian nanti auditnya ke Inspektorat lagi,” tambahnya.

Sementara itu, warga Pekon Banjarmasin selaku pelapor yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ia telah melaporkan Kakon Banjarmasin berinisial HN.

“Kami melaporkan oknum kakon tersebut ke Polda Lampung karena adanya indikasi dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2017 dan 2018 ,” ucap dia.

Baca Juga :   Melestarikan Kembali Budaya Mendongeng Lewat Karya Pop Up

Penulis : (Tim MGG/Red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Susun RKPD Tahun 2026 Kecamatan Limau Gelar Musrenbang

13 Februari 2025 - 20:02 WIB

Keberadaan Tambang Ilegal di Pekon Hilian Baji Bikin Resah Warga, Rusak Akses Jalan dan Lingkungan

25 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kuat Dugaan SMAN 1 Limau Pungut SPP dan Uang Bangunan, Berdampak Penahanan Ijazah Siswa Lulusan

5 Desember 2024 - 13:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Narkotika ke Kejari

18 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Polsek Talang Padang Tangkap Dua Resedivis Terduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

2 Oktober 2024 - 10:23 WIB

Trending di Berita Terkini