Pringsewu (GS) – Kejari Pringsewu masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD kabupaten setempat.
“Kami masih menunggu hasil dari BPKP kok. Karena lembaga yang menghitung kerugian negara salah satunya adalah BPKP,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu M Marwan Jaya Putra , Kamis (27/5/2021) via WhatsApp.
Marwan menegaskan, pihaknya masih akan terus memproses dugaan kebocoran anggaran di Setwan tahun 2019-2020 yang mencapai 55 miliar tersebut.
“Kalau sudah ada hasilnya pasti diinfokan kok ke teman-teman media kok,” ucap dia.
Penulis : Redaktur