Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mei 2021 00:46 WIB ·

Puluhan Anak-anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Sekdes


Puluhan Anak-anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Oknum Sekdes Perbesar

Gemasamudra.com

Pringsewu| Anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku R, salah satu oknum sekretaris desa/pekon yang berada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diperkirakan berjumlah puluhan orang.

Hal ini disampaikan oleh salah satu korban berinisial K. Ia mengatakan, rata-rata yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut merupakan anggota seni beladiri yang mana pelaku R merupakan pembina di organisasi beladiri tersebut.

Klik Gambar

“Ada hampir 30-50 korban lah yang sudah dilecehkan Pak R, bahkan diantara korban sudah ada yang jadi pelaku juga (kelainan seksual,Red),” kata korban K, Senin (17/5/2021).

Baca Juga :   Jubir Covid Pringsewu: Tenda Darurat untuk Jaga-jaga Saja Jika Terjadi Overload Pasien

Korban K mengungkapkan, ia mendapatkan perlakuan tak senonoh saat dirinya sedang duduk di bangku kelas II SMP .

“Jadi waktu itu kejadian pertama saya latihan bela diri di rumah orang tua pelaku R. Anak-anak disuruh menginap di rumah pelaku, lalu disuruh mandi suci.
Namanya murid kami nurut saja. Namun saat kami semua sedang tidur, tiba-tiba pelaku berlaku tak senonoh kepada saya,” ungkapnya.

Bukannya merasa kapok, pelaku R kembali melalukan tindakan tak senonoh kepada korban K saat organisasi beladirinya sedang melaksanakan perkemahan.

Baca Juga :   Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan

“Karena saya saat itu tau pelaku mau aneh-aneh saya sempat marah. Dan anak-anak yang lain juga sempat lihat saya marah,” tuturnya.

Korban K juga mengaku, bahwa pihak pemerintahan pekon setempat mengarahkan korban-korban lain agar tak melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Padahal K berkeinginan, mata rantai kasus ini bisa terputus dan pelaku segera dihukum.

“Waktu sidang dengan pihak pekon pun kami heran, ada kasus besar kok malah didiamkan. Terus ada bukti juga kalau pemerintahan pekon mengarahkan korban agar tidak melapor ke kepolisian. Ditakuti ribet katanya,” beber K.

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Dana Desa tahun 2017 Kejari Pringsewu Panggil Masyarakat Sebagai Saksi

Tak hanya diintimidasi oleh pihak pekon, para korban kekerasan seksual juga mendapatkan intimidasi dari organisasi beladiri yang mereka ikuti agar menutupi kasus ini.

” Ancamannya gini, kata salah satu korban langsung, kita jangan ngaku pernah mendapatkan perlakuan kekerasan seksual.  Korban disetel, ditakut-takuti , kalau ngaku nanti di nonaktifkan dari organisasi,” tandasnya.

Penulis : Redaktur

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

DPRD Tubaba Kunker Ke Biro Hukum Provinsi Lampung

3 Juni 2026 - 07:34 WIB

Pencantuman Foto dalam Pengumuman Nikah Dipertanyakan, Kemenag Belum Beri Dasar Regulasi yang Jelas

3 Juni 2026 - 01:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Dihadiri Seluruh Pejabat Dan OPD Pemkab Lamtim

2 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kolaborasi, BNNK Lamtim Ajak SMSI Untuk Perangi Jauhi Narkoba

2 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tanggap Darurat Dinas PUPR Tubaba Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Provinsi

31 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pembangunan Kos di Lahan Sawah Gadingrejo Masih Berjalan, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP

30 Mei 2026 - 14:26 WIB

Trending di Lampung