Menu

Mode Gelap

Berita Indonesia · 30 Jan 2024 11:26 WIB ·

Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat


Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Secara Sukarela 4 Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat Perbesar

Polres Mesuji Polda Lampung- gemasamudra.com Dari hasil sambang di Desa Sri Tanjung, Tanjung Harapan dan Kagungan Dalam Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kapolsek Tanjung Raya menerima penyerahan 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi dari Warga setempat. Senin (29/01/24)

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan penyerahan dilakukan dibalai Desa Tanjung Harapan dan Sri Tanjung oleh masing masing Kepala Desa, sedangkan untuk Desa Kagungan Dalam diserahkan oleh Sekertaris Desa dan Tokoh Pemuda.

Baca Juga :   Sidang Paripurna DPRD Mesuji, Penyampaian Empat Raperda Tahun 2018

“Hari ini saat kami melaksanakan sambang dan memberikan himbauan menjelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Kami menerima penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa amunisi dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 4 Pucuk”. Terangnya

Klik Gambar

Ke 4 Pucuk Senjata Api Rakitan tersebut hasil penyerahan dari Warga Desa Kagungan Dalam sebanyak 2 Pucuk, Warga Desa Sri Tanjung 1 Pucuk dan Warga Desa Tanjung Harapan 1 Pucuk. Ungkap Kapolsek

Baca Juga :   Polsek Mesuji Timur Menerima Penyerahan 3 Pucuk Senpira Dan 2 Amunisi Aktif Caliber 3,56mm Dari Masyarakat Secara Sukarela

Lebih lanjut Terang Iptu Bambang, Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada Warga Masyarakat tentang larangan memiliki, menyimpan Senjata Api karena dapat diancam pidana, sebagaimana dimaksud dalam PASAL 1 AYAT (1) UU Darurat NO 12 TAHUN 1951 Tentang kepemilikan senjata api.

“Saya menghimbau, Bagi Masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki Senjata Api Rakitan, agar dapat segera menyerahkannya kepada Pihak Kepolisian dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa setempat”. Tegasnya.

Baca Juga :   Qodratul-Hankam Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Tuba Terpilih

Kapolsek berharap dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat tentang Hukum, dapat memperkecil angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dan Tindak Kejahatan, sehingga dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Kondusif. Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji).

Red,(Saipul)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Khadafi: Di Usia 25 Tahun, Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata Untuk Masyarakat

24 Juli 2026 - 14:27 WIB

ICMI Orda Jember Serahkan Tandon Air 1.200 Liter via PMI Kabupaten Jember, bantu warga dampak kekeringan 

24 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wamenkes RI Resmikan Home Care di Jember, 49 Mobil Siap Layani Warga Hingga ke Rumah

24 Juli 2026 - 11:16 WIB

REI Jember Klarifikasi Isu BPHTB dan PBG MBR, Tegaskan Pemkab Sudah Berlakukan Pembebasan Sejak 2025

23 Juli 2026 - 08:26 WIB

Ketua FKWKP Soroti Laporan Advokat terhadap Wartawan : Dahulukan Mekanisme UU Pers

22 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Nyata, Pemkab Lamtim Dan Kejari Serahkan Aset Daerah Dan Penetapan Perwalian Anak

22 Juli 2026 - 17:36 WIB

Trending di Berita Terkini