Menu

Mode Gelap

Pringsewu · 19 Mei 2021 16:10 WIB ·

Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor


Polres Pringsewu Siap Proses Kasus Sodomi, Tinggal Menunggu Korban Melapor Perbesar

Gemasamudra.com

PRINGSEWU (GS) – Kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sekretaris Pekon Parerejo Rois Al Ghifari tak berlanjut ke ranah hukum.

Hal ini disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pringsewu Aiptu Freni.

Ia mengatakan, pihaknya sudah turun ke pekon setempat pada 11 Mei lalu, dengan didampingi oleh Kakon Muhadi, Ketua BHP Muryanto, serta Babin dan Bhabinkamtibmas pekon setempat.

Klik Gambar

“Hasil dari pertemuan itu, para korban dan keluarga korban sudah membuat surat pertanyaan tidak akan dinaikkan ke proses hukum, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :   Anggota DPRD Fraksi Gerindra Berikan Bantuan APD ke Polres Pringsewu

Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi antara tahun 2012-2018 lalu dengan total korban yang terdata hanya 8 anak dibawah umur.

“Yang jelas kejadian pelecehan seksual tersebut pada saat latihan seni beladiri. Si pelaku Rois ini merupakan pembina pencak silat. Dan melakukan hal tak senonoh tersebut di sebuah ruangan yang ada di balai pekon setempat,” bebernya.

Baca Juga :   IWO Lampung Tekankan Fungsi Pers : Kontrol Sosial, Bukan Ajang Menakut-nakuti Pekon

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak mengetahui persis pelecehan seksual apa yang dilakukan oleh pelaku Rois, karena korban tak mau ditanyain terlalu dalam.

“Korban mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ya Kami juga tidak berhak ya menanyakan mereka terlalu dalam, intinya mereka tidak ingin masalah ini di bawa keranah hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :   Silang Sengkarut Masa Jabatan Sekda Pringsewu

Namun, ia mengakui, pihaknya siap menerima dan memproses jika ada korban yang melaporkan masalah ini ke kepolisian.

“Ya kami masih menunggu laporan, kalau permasalahan ini kami pasrahkan kepada korban, jika ingin laporan kami siap menerima dan memproses itu,” tandasnya.

Penulis : Redaksi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Satu Atap Belasan Nyawa: Nestapa Keluarga Yuliarti di Pringsewu Barat Terjepit Kemiskinan dan Birokrasi ‎

22 April 2026 - 17:35 WIB

Truk Tambang Melintas, Jalan Amblas, Dugaan Keterlibatan Orang Nomor Satu di Pringsewu Mencuat

21 April 2026 - 14:35 WIB

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Dari Lumbung Pangan ke Bisnis Kos-Kosan, Alih Fungsi Lahan di Pringsewu Kian Brutal

13 April 2026 - 22:02 WIB

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Trending di Daerah