Menu

Mode Gelap

Lampung · 17 Mei 2021 20:28 WIB ·

Atas Dugaan Mall Praktek RS Mutiara Bunda, Begini Pernyataan Dinas Kesehatan Tuba


Foto : Sekretaris Dinkes (Lasmini) Perbesar

Foto : Sekretaris Dinkes (Lasmini)

Tulang Bawang – Ramai pemberitaan atas dugaan adanya mall praktek yang ada di rumah sakit Mutiara Bunda, yang di utarakan oleh keluarga korban dan dua lembaga LSM yang ada di Tulang Bawang, LSM GPH dan LSM PEMATANK yang melaporkan dugaan mall praktik Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit 2, surat yang masuk pada Senin 05/05/2021 di kirimkan kepada Dinas Kesehatan. Senin (17/05/2021).

Dari surat laporan tersebut, berikut jawaban dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan Mall Praktek Rumah sakit Mutiara Bunda, yang di jawab melalui surat pernyataannya.

  • Pihak Dinas Kesehatan sudah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan dugaan mall praktek, yang di laporkan LSM GPH, dan termasuk Tim sudah bergerak mengumpulkan data dan informasi yang di butuhkan untuk mengetahui apakah ada prosedur pelayanan rumah sakit Mutiara Bunda sudah di laksanakan dengan benar.
  • Terkait pemberitaan yang di sebarkan melalui media kepada Dinas Kesehatan menyampaikan hal-hal berikut :
  1. Dinas Kesehatan sudah mengumpulkan data baik dari sisi Regulasi perizinan (legalitas), praktek pelayanan Dokter spesialis, maupun izin oprasional Rumah Sakit.
  2. Terkait dugaan mall praktek, bukan wewenang Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang menganalisis, maupun memeriksa kasus tersebut,silahkan penasehat hukum untuk mengadukan perihal tersebut kepihak yang berwajib.
  3. Untuk prosedur tindakan medis sepenuhnya menjadi wewenang Dokter dan atas persetujuan pasien /keluarga.Upaya yang di lakukan Dokter tentu saja merupakan tindakan yang di tujukan untuk menyelamatkan pasien bukan sebaliknya.
  4. Dinas kesehatan sebagai penanggung jawab pelayanan bidang kesehatan, mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan perizinan ataupun sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menyalahi regulasi pelayanan kepada masyarakat, atas hasil penetapan pengadilan apabila berupa pelanggaran hukum pidana seperti salah satunya Mall Praktek.
  5. Terkait adanya konflik antara rumah sakit dan pasiennya tentunya menjadi tanggung jawab rumah sakit dan tim yang ada di rumah sakit tersebut, dan Dinas Kesehatan yakin semua rumah sakit punya prosedur sendiri.
  6. Terkait kematian ibu, Kepala Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh ibu hamil dan calon ibu hamil, agar memanfaatkan program BMW sayang ibu dan anak, dalam mencegah kematian ibu dan bayi.program tersebut dimulai dari penemuan ibu hamil, pendampingan olehh Kepala Dinas dan bidan Desa kesehatan pemeriksaan ibu hamil.
Baca Juga :   Lsm Forgebuki RI Minta Polres Tuba Tindak Tegas Dugaan Pungli Prona

Disisi lain, dalam menanggapi hal ini LSM PEMATANK dan LSM GPH, “kami sangat mendukung langkah yang akan di lakukan oleh Dinas kesehatan Kabupaten Tulang Bawang, dalam hal ini kadis kesehatan, Patoni beserta jajarannya, saat di temui di ruangan nya, besok kami akan jadwalkan besok, Selasa/17/05/2021.

Klik Gambar

Saat di temui di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan, Lasmini menyampaikan kepada awak media pihaknya akan mengkontrol sekaligus mensosialisasikan agar semua mendapat pelayanan kesehatan yang sama.

Baca Juga :   Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH, Membuka Secara Resmi Acara Ikatan Cendikia Muslim Se- Indonesia (ICMI)

Bawasannya kami juga sangat berterima kasih kepada awak media dan LSM yang sudah manjalankan kontrol sosialisasi nya, demi masyarakat kabupaten Tulang bawang, yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan secera baik dan benar,”Pungkas Lasmini.(TIM)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Belum Berizin, Toko Keramik di Pringsewu Utara Dihentikan Sementara

7 April 2026 - 10:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Wujudkan Transparansi, BPKAD Pringsewu Teken MoU Datun dengan Kejaksaan

16 Maret 2026 - 08:32 WIB

Kendalikan Harga Jelang Lebaran, Pemkab Pringsewu Gelar Pasar Murah di Pekon Fajar Agung

10 Maret 2026 - 11:01 WIB

Trending di Berita Indonesia