Jember, GEMASAMUDRA.com – Bertepatan dengan tanggal 1 Mei kali ini atau Peringatan Hari Buruh Internasional, Bupati Jember H.Hendy Siswanto dalam video unggahan Dinas Kominfo Kabupaten Jember, berharap pengusaha maupun pekerja/buruh bisa berkolaborasi secara harmonis dinamis dan berkeadilan dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Dalam Video tersebut Bupati Jember mengungkapkan, ”Mari jadikan momentum May Day ini untuk membangun komitmen hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah,” ungkapnya.
Menurutnya Kemitraan yang baik dan harmonis antara pengusaha dan pekerja, dapat mendorong tumbuhnya sektor perekonomian yang pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan pekerja.
Hendy Berpesan agar para pekerja meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan wawasan. ”Mari kita songsong masa depan dunia usaha di Kabupaten Jember agar mampu bersaing di era industri saat ini,” pesannya.
Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Novi Cahyo Haryadi pada peringatan May Day tahun ini membuat 5 tuntutan kepada pemerintah.
Salah satunya tetap menolak UU nomor 11 tahun 2020 yang dikenal sebagai UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw karena dinilai tidak menguntungkan pekerja. “Tolak UU Cipta Kerja.” katanya.
Tuntutan FSPMI lainya adalah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat Peraturan Daerah atau Perda tentang sistem jaminan pesangon dan Perda upah minimum berbasis klasifikasi usaha.
”Ke empat perbaiki sistem dan kinerja pengawasan ketenaga kerjaan, dan yang terakhir optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial di Jawa Timur,” pungkasnya.