Jember (GS) – Aksi tuntutan untuk mediasi terkait adanya dugaan eksploitasi, diskriminasi dan intimidasi kepada para Sopir yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI Jember, salah satunya perihal intimidasi oleh salah seorang supervisor PT. Indomarco Prismatama, Aksi dijaga dengan pengamanan ketat ratusan personil Kepolisian Resort Jember di Jalan Piere Tendean Kelurahan Karangrejo dusun Tegal Bai Sumbersari Jember ditanggapi pihak HRD Indomarco, pukul 5.30 hingga 9.45 Wib Pagi Senin (5/4/2021).
Puluhan orang yang tergabung dalam federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jember mendatangi PT Indomarco Prismatama menyampaikan tuntutan diantaranya agar pihak Perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan salah satunya sistem kerja yang melebihi 40 jam perminggu harus dibayar lembur.
Janji Perusahaan untuk bisa menyediakan sebuah kantor sekretariat FSPMI di Jember agar bisa terpenuhi dan jangan pernah menghalangi halangi serikat pekerja melakukan perundingan bipartit dan menghentikan segala bentuk diskriminasi seperti halnya surat peringatan ataupun mutasi.
Perusahaan agar dapat menerapkan sistem NKL berdasarkan fakta dan tidak asal-asalan, dengan menaikkan budget NKL yang awalnya 0,20 persen menjadi 0,50 persen.
Serta Perusahaan bisa memberhentikan supervisor yang dalam hal ini bertindak secara diskriminasi serta intimidasi terutama kepada para sopir ataupun buruh yang tergabung dalam FSPMI Jember.
Dalam Aksi unjuk rasa yang dilakukan dengan koordinator Aksi saudara Novi Cahyo, menyampaikan jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar bersama FSPMI Surabaya.
“Kami akan melakukan aksi lebih besar bersama FSPMI Surabaya, jika tuntutan kita tidak terpenuhi,”ungkapnya.
Secara bergantian para peserta aksi pun menyampaikan orasinya didepan pintu masuk PT Indomarco Prismatama secara bergantian.
Salah salah satu peserta aksi menyampaikan,” Kita sudah menyampaikan ijin secara resmi ke pihak kepolisian, berdasarkan UU yang berlaku terkait dengan aksi penyampaian aspirasi dimuka umum perijinan ke aparat keamanan hanya cukup untuk mengetahui, kalau kita dilarang aksi dan dibubarkan oleh kepolisian yang ada disini, kita akan tetap aksi kalau perlu kita akan aksi di jalan-jalan di seluruh kota Jember.”ujar salah satu peserta dalam orasinya.
Beberapa peserta aksi yang lainya juga ikut menyampaikan orasi,” Kita tidak usah takut untuk aksi, kita disini untuk menutut keadilan, Kita aksi disini baru pemanasan, apabila tuntutan kita tidak di setujui maka kita akan terus melakukan aksi lanjutan selama satu minggu.”
“Perusahaan hanya memikirkan barangnya rusak, tidak memikirkan keselamatan dari karyawannya, kalau terjadi tabrakan atau kecelakaan kita malah di suruh ganti rugi.” pungkas beberapa peserta aksi yang bergantian dalam menyampaikan orasi.
“Setiap para Sopir melakukan lembur kerja tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya, sedangkan kami berkerja melebih dari jam kerja.”
“Management tidak pernah mau diajak bener, maunya hanya mengatur, management tidak pernah membela buruh hanya membela keuntungan.”
“Peraturan perusahaan bisa diatur oleh aturan pemerintah, kami harapkan peraturan yang dadakan itu dihilangkan dan untuk NKL bila ada pegawai toko yang yang melakukan pencurian diancam akan dilaporkan ke kepolisian dan mengganti barang yang hilang, apabila pencurian dilakukan oleh pihak luar cuma cukup mengganti barang.” ungkap beberapa peserta aksi dalam penyampaian aspirasi secara bergantian di depan pintu masuk PT Indomarco Prismatama (5/4).
Aksi FSPMI yang dilakukan mendapat respon oleh pihak Management PT Indomarco Prismatama dengan melakukan mediasi secara tertutup oleh 8 orang perwakilan peserta aksi.
Koordinator aksi Novi Cahyo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima kesepakatan perihal tuntutan yang disampaikan setelah selesai melakukan mediasi tertutup dengan pihak management perusahaan.
“Karena sudah ada jawaban dari pihak management PT Indomarco Prismatama Jember, yang mengatakan perundingan antara pihak management PT dengan buruh karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) PT Indomarco Prismatama Jember, maka kita sepakat untuk pengiriman barang PT Indomarco Prismatama Jember, akan dilakukan mulai besok,”terangnya.
“Selanjutnya kita bisa membubarkan diri, apabila nanti dalam perundingan tuntutan kita bersama tidak dipenuhi oleh pihak PT, kita akan melakukan aksi lebih besar dengan mendatangkan FSPMI Surabaya,”Ungkap Cahyo saat menyampaikan perihal kesepakatan dihadapan puluhan peserta aksi.
Sumber : Humas Polres Jember
ed: roexien esc