Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2021 18:40 WIB ·

Kajari Tuba Garap Indikasi Penyimpangan DD Kampung Astra Ksetra


Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna (doc MGG) Perbesar

Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna (doc MGG)

Gemasamudra.com

Tulang Bawang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Lampung secepatnya akan melakukan pengumpulan data (puldata) kasus dugaan Kepala Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Oni Hendarto dalam permasalahan 11 item kegiatan fiktip anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan nilai Rp. 262.493 ribu dari total aggaran Rp.839.300 ribu yang telah cairkan Kakam tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulang Bawang Leonardo Adiguna menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri setempat telah mendapat laporan yang disampaikan masyarakat mengenai 11 item kegiatan fiktip yang dilakukan Kakam Oni Hendarto, dengan begitu mengumpulkan berbagai informasi dan data di lapangan untuk dapat menindaklanjuti dugaan Kepala Kampung ini.

Baca Juga :   Pemberian Piagam Penutupan Rakerwil IWO Lampung ke-I di Pulau Permata

“Untuk mengungkap dugaan korupsi penyelewengan DD tahun 2020 itu, perlu mendapatkan bukti valid dan saksi-saksi yang diperlukan sehingga dapat menjerat pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku, ” ungakap Leonardo ketiika ditemui ruang kerjanya, Rabu (31/03/2021).

Klik Gambar

Masih menurut ia, kami juga akan koordinasi dengan pihak Inspektorat Pemkab Tulang Bawang yang merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Karena kami perlu data dari APIP juga, untuk penambahan data guna menemukan adanya korupsi anggaran DD ini, ” ujarnya

Baca Juga :   DPC GRANAT Tulang Bawang Audiensi Bersama Kapolres: Perkuat Sinergi Perang Melawan Narkoba

Lebih lanjut Leonardo mengatakan, kegiatan itu dengan membentuk perencanaan kegiatan 11 item fiktip, adapun, penyelenggaraan desa siaga kesehatan sebesar Rp 16.400 ribu, penyelenggaraan informasi publik desa pembuatan bener, baleho dan poster senilai Rp 12 juta.

“Selain itu, pemeliharaan gedung balai desa sebesar Rp 28.400 ribu, penyelenggraan lomba festival kepemudaan dan olahraga tingkat desa senilai Rp 7.640 ribu, pengadaan bibit tanaman pertanian Rp 1 juta, ” ucap Leonardo lagi.

Tidak hanya itu,dia katakan, penyelenggaraan posyandu senilai Rp 3 juta, pengelolaan dan pembuatan jaringan instalasi kominikasi dan informasi lokal desa sebesar Rp 16 juta, pembuatan website aplikasi desa senilai Rp 48.985 ribu.

Baca Juga :   Pengurus Dekranasda Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik

“Ada juga kegiatan pengelolaan perpustakaan milik desa yang bentuk pengadaan buku bacaan, terdiri dari honor penjaga sebesar Rp 6 juta, penyusunan dokumen perencanaan desa senilai Rp 68.800 ribu dan penangulangan bencana sebesar Rp 54.268.500, ” papar dia.

Ketika di konfirmasi melalui via telpon seluler nomor 08237467XXX Kakam Oni Hendarto beberapa kali dihubungi dalam keadaan tidak aktif.(MGG/Wan)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KSM Pringsewu Timur Berdalih Tak Tahu Anggaran, Proyek Sanitasi Rp226 Juta Menuai Sorotan

7 Februari 2026 - 08:14 WIB

LPKAN RI Soroti Dana BOS SDN 1 Tegineneng, Dinilai Janggal dan Minim Transparansi

6 Februari 2026 - 21:18 WIB

Dana BOS 2025 Dipertanyakan, Kondisi SDN 1 Tegineneng Limau Memprihatinkan

6 Februari 2026 - 19:27 WIB

Misteri ‘Jamban Hantu’ di Pringsewu: Anggaran Rp1,7 Miliar, Tapi Dibangun di Lahan Kosong?

5 Februari 2026 - 22:34 WIB

Sanimas di Lahan Kosong: Lurah ‘Buang Badan’, Kabid CK ‘Keterangan Ngawur’

3 Februari 2026 - 02:49 WIB

Klarifikasi, Beredarnya Video Narasi Terkait Jembatan Kali Pasir Tidak Sesuai Fakta, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

1 Februari 2026 - 19:20 WIB

Trending di Berita Terkini