Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2021 20:15 WIB ·

Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut


Kasus Penganiayaan Koresponden Tempo, Kapolda Jatim Prihatin Atas Peristiwa Tersebut Perbesar

Surabaya (GS) – Polda Jawa Timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Klik Gambar

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Baca Juga :   Telah Terjadi Penembakan Warga Way Kanan, di Areal HTI Tubaba oleh Orang Tidak dikenal

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

Baca Juga :   Bawa Senpi Ilegal ke Wilayah Tuba, Petani Tubaba Diringkus Polisi

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

Baca Juga :   Untuk Mendukung Keamanan Produksi Pangan Kelompok Tani Ngudi Mulyo Desa Wonorejo Gelar Gerakan Pengendalian Wereng Batang Coklat

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, demi sama-sama menjaga keamanan di jatim.

(sumber : Humas Polri)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Di saat Momen HUT RI Ke-80 Manajemen PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau selalu Berbagi Bersama Veteran

20 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Kampung Jadul Jember Penuhi Rindu Masa Lalu Menggelar Fashion Show Jadul di desa Keting.

19 Agustus 2025 - 07:02 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Glantangan Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan UMKM

18 Agustus 2025 - 11:20 WIB

PTPN 1 Regional 5 Kebun Tembakau Berikan Penghargaan untuk Karyawan 25 Tahun Masa Kerja, di HUT RI ke 80 

18 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Kebun Renteng Banjarsari  Semarakkan Trail Run dan Hevea Walk

18 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rapat Kordinasi Penetapan Kegiatan HUT RI ke 80 di Pendopo Balai Desa Pancakarya Oleh PHBN Pancakarya.

13 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Trending di Jawa Timur