Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 25 Mar 2021 20:05 WIB · waktu baca 1 menit

Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu


Polres Jember Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

Jember (GS) – Satresnarkoba Polres Jember dalam press conference di halaman Mapolres Jember yang dipimpin langsung Kompol Windy Syafutra (Wakapolres Jember) mengungkap peredaran Narkoba jenis Sabu dengan beberapa tersangka yang berhasil diamankan dan beberapa barang bukti sabu dengan berat 178,55 gram serta barang bukti lainya, pukul 16.00 WIB, Kamis (25/03/21).

Hadir pula, IPTU Yudiantoro (Kasubag Humas Polres Jember), IPDA Edi Santoso (KBO Sat Reskoba Polres Jember), 2 Anggota Sat Sabhara Polres Jember, 1 Anggota Provos Polres Jember dan Anis Yulia Rachman (Juru Bahasa Isyarat).

Baca Juga :   Realisasi Dana Desa Tahun 2020 di Pekon Kediri Diduga Banyak Dikorupsi

Kompol Windy menyampaikan, “Sat Reskoba berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan mau pun pengedar Narkoba jenis Sabu dari (06/03) sampai (20/03/21) dengan berat total keseluruhan 178,55 gram berserta barang bukti lainnya 1 unit Mobil dan 2 handphone,” ujar Waka Polres Jember.

Klik Gambar

Di hadapan awak media Jember Waka Polres Jember juga menyampaikan, “Ada 5 tersangka dan 5 TKP dan 5 tersangka yaitu TKP Balung 1 Tersangka MAK (60), TKP Ambulu 2 tersangka ES (42) dan Mis (46th), TKP Kaliwates 1 tersangka AMD (45), TKP Ajung 1 tersangka HS (47) dengan alamat Surabaya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Dua Buruh Yang Edarkan Narkoba di Gedung Aji Baru

“Dari hasil interogasi tersangka sengaja membuat klip kecil dengan berat 4 gram dan sengaja menjualnya di wilayah Jember,” ujar Kompol Windy.

Menurut hasil pemeriksaan, mereka bukan residivis melainkan pemain baru dan telah melakukan tindak pidana penjualan narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2, UU no. 30 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 penjara serta minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga :   Petugas Lapas Kelas IIA Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Trihexyphenidyl

“Kasus ini juga masih terus dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjut Waka Polres Jember sebelum mengakhiri Press Conference. (tim)

ed:roexien esc

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Di Duga Tindakan Arogan oknum Penagih Utang BTPN Syariah

19 April 2025 - 18:19 WIB

Keruk APBD Ratusan Juta, Toilet yang Dibangun oleh Disporapar Pringsewu Mangkrak

17 April 2025 - 09:27 WIB

Tidak Butuh Lama Langkah Sat Set Wes Polsek Ajung Dalam Menangani Pelaporan Pencurian

11 April 2025 - 18:34 WIB

Polres Muna Amankan 9 Pemuda Soal Dugaan Penganiayaan Anggota Polsek Tiworo Tengah

31 Maret 2025 - 19:23 WIB

Dua Oknum TNI dan Sembilan Pemuda Diduga Keroyok Polisi di Muna

31 Maret 2025 - 19:20 WIB

Kontraktor Minggus Laporkan Warek III Umitra, Terkait Dugaan Tindak Pidana Kejahatan ITE

24 Maret 2025 - 10:37 WIB

Trending di Bandar Lampung