Pringsewu (GS) – Keberadaan pabrik penggilingan padi milik PT. Putra Mandiri yang beroperasi di tengah-tengah lingkungan pemukiman, dikeluhkan warga.
Warga Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu mengeluh, karena keberadaan pabrik tersebut dinilai mencemari lingkungan dan pemukiman mereka.
“Debu dari pabrik itu berterbangan siang dan malam, sehingga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/3/2021).
Pabrik penggilingan padi milik PT Putra Mandiri yang dimiliki oleh Hendri tersebut berada 1,5 kilometer dari pemukiman warga.
“Dulu sebelum rumah saya di plavon, saya menyapu 4-5 kali dalam sehari, itu debu-debu dari pabrik kan pada masuk kedalam rumah. Selain itu juga pakaian yang pada dijemur itu kotor semua kena debu-debu dari pabrik,” keluhnya.
Tak hanya itu, pada saat musim kemarau, angin kencang yang mengarah ke pemukiman tersebut membawa debu-debu bertebaran.
“Saya ini kan punya usaha konfeksi ya, otomatis baju dan kain yang saya jemur pada kotor semua akibat debu-debu dan juga kulit padinya pada menempel dan menyebabkan gatal-gatal di kulit,” beber dia.
Seorang warga lainnya bahkan harus membawa anaknya berobat ke dokter karena menderita gatal-gatal akibat debu padi dari pabrik penggilingan.
“Sempat anak saya juga menderita gatal-gatal sampai harus berobat ke dokter.
Karena itu, warga sempat menegur pemilik pabrik tersebut namun tak mendapatkan tanggapan apapun.
“Kami berharap agar pihak terkait segera mencari solusi terbaik agar pencemaran dampak dari debu-debu pabrik dari hasil pembakaran bungkil padi tersebut tidak lagi mencemari lingkungan pemukiman warga karna itu sangat-sangat mengganggu sekali di lingkungan kami,” ucap dia.
Terpisah, pemilik pabrik PT. Putra Mandiri berkilah bahwa penggilingan padi miliknya dikeluhkan warga.
“Gak ada yang nyampein, bahkan sampai saat ini blum ada warga yang mengeluhkan dampak pencemaran dari produksi pabrik saya, toh walau pun ada pasti kami akan mencarikan solusi yang terbaik, silahkan boleh ditanya saja sama warga yang ada di lingkungan saya, ini yang kerja sama saya ini dari lingkungan saya semua coba silakan tanya saja sama mereka,” kilah Hendri.
Sebab, menurutnya, sejauh ini aman-aman saja dalam perizinan dari Dinas LH Provinsi.
“Kemarin saya perpanjang izin dari dinas lingkungan bahkan juga dilakukan tes langsung dari Dinas LH Provinsi Lampung dan juga dikawal sama Taufik perwakilan DLH Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.(Tim)