Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 14 Okt 2020 12:38 WIB ·

Operasi Yustisi Penertiban Memakai Masker di Pasar Baru Sekincau


Operasi Yustisi Penertiban Memakai Masker di Pasar Baru Sekincau Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung Barat – (GS) – Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau, lakukan penertiban pemakaian masker di Pasar Baru Sekincau.

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Anggota Babinsa Koramil 422-05/Belalau Serka Winardi dan dua orang anggota. Serta melibatkan personel Polsek Sekincau dan anggota Sat Pol PP kecamatan setempat, Rabu (14/10/2020).

Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker tersebut dilakukan untuk mencegah serta memutus penyebaran Virus Covid-19, khususnya di Pasar Baru, Kecamatan Sekincau.

Klik Gambar

“Mengingat pasar yang masih aktif dan ramai pengunjung di wilayah Sekincau berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-1, makanya harus dilakukan pencegahan sejak dini dari lapisan terbawah,” ujar Serka Winardi.

Baca Juga :   DPC PWRI Kecam penganiayaan yang terjadi di lapas kelas II B Way Kanan

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi 3M.

“Yaitu mencuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak,” tutupnya.

Penulis : Didi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

WALHI Lampung : Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Tambahrejo Tak Bisa Dibiarkan

2 Mei 2026 - 21:02 WIB

Rapat Kordinasi, SMSI Tingkatkan Profesionalisme Perusahaan Media

1 Mei 2026 - 17:21 WIB

Menuju Generasi Emas 2045, Babinsa Kodim 0429/Lamtim All Out Dampingi Distribusi MBG

30 April 2026 - 15:07 WIB

Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Warga Lampung Timur Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Mudah

30 April 2026 - 14:46 WIB

Saluran Irigasi Terkubur Lumpur, Aktivitas Tambang di Tambahrejo Disorot

30 April 2026 - 14:41 WIB

Bupati Lampung Timur Ajak Seluruh Elemen Berkolaborasi Aktif Di Media Sosial Kampaye Anti Norkoba

30 April 2026 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini