Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2020 21:54 WIB ·

Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM


Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM Perbesar

 

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Seperti kita ketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional, telah menetapkan sistem dan tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat di capai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang profesional, beberapa kebijakan itu telah di upayakan pemerintah pusat.

Klik Gambar

Namun di samping itu, Pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas kewajiban PNS.

Baca Juga :   Kapolres Pringsewu Siap Berangus Media dan Wartawan Abal-abal

Program peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai bila sang kepala sekolah tidak sungguh-sungguh bertugas menjalankan kewajibannya.

Salah satu contoh nyata, oknum Kepala Sekolah di SMAN 1 Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah diduga jarng ada di sekolah alias jarang ngantor.

Hal ini terungkap ketika awak media beserta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Ingin bertanya tentang masalah pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana komite yang di lakukan oleh oknum kepsek setempat.

Baca Juga :   Geger!! Rumdis Bupati Dawam Rahardjo Dan Kantor PUPR Lamtim Digeledah Kejati

Saat ingin di konfirmasi via Whatsapp, Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai hanya membaca dan tidak membalas pesan tersebut. Sehingga kesannya, kepsek tersebut seperti meremehkan perkerjaan wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

Seperti halnya yang di cetuskan salah satu anggota LSM-GMBI kepada media menginginkan ada teguran dari Kadisdik Provinsi Lampyng ke oknum kepsek di Terusan Nunyai.

Baca Juga :   Pengelolaan Dana Sharing dari Dana Desa Sukanegeri untuk Pamsimas Sarat Penyimpangan

“Saya berharap dengan sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung akan memberi teguran atau sangsi yang pantas bagi oknum kepsek yang melalaikan pekerjaan dan amanah yang sudah di titipkan kepada mereka,”cetusnya.

Penulis : (Rizal/Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Miliki Gedung Kokoh SMP Islam Bangsalsari Kosong Melompong Saat Jam Pelajaran! Diduga Tidak Ada KBM!

19 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Ela Hadiri Halal Bihalal Ulama-Umaro di Ponpes Assya’raniyah

18 April 2025 - 19:27 WIB

Amankan Rangkaian Ibadah Paskah, Polres Jember Tingkatkan Patroli dan Siagakan Personel

18 April 2025 - 13:11 WIB

PSHT Ranting Mayang Cabang Jember menggelar aksi bakti sosial berupa swadaya

17 April 2025 - 16:55 WIB

Potong Kerbau, Ribuan Pendukung Qodham Gelar Doa Bersama

17 April 2025 - 11:53 WIB

Mantan Bupati Lamtim Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pagar Rumdis

17 April 2025 - 10:28 WIB

Trending di Berita Terkini