Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Okt 2020 21:54 WIB ·

Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM


Susah Dikonfirmasi, Oknum Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai Abaikan Wartawan dan LSM Perbesar

 

Gemasamudra.com

Lampung Tengah – (GS) – Seperti kita ketahui, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional, telah menetapkan sistem dan tata cara pendidikan dalam proses belajar mengajar untuk menciptakan SDM yang berkualitas.

Hal ini dapat di capai terutama dengan meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik di sekolah yang profesional, beberapa kebijakan itu telah di upayakan pemerintah pusat.

Klik Gambar

Namun di samping itu, Pemerintah juga membuat peraturan tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas kewajiban PNS.

Baca Juga :   Gubernur Arinal Pastikan Bank Lampung Dalam Keadaan Sehat

Program peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai bila sang kepala sekolah tidak sungguh-sungguh bertugas menjalankan kewajibannya.

Salah satu contoh nyata, oknum Kepala Sekolah di SMAN 1 Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah diduga jarng ada di sekolah alias jarang ngantor.

Hal ini terungkap ketika awak media beserta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat -Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Ingin bertanya tentang masalah pemberitaan terkait dugaan pungli dan korupsi dana komite yang di lakukan oleh oknum kepsek setempat.

Baca Juga :   Hasil Poling Pilgub Lampung Dari Media Social

Saat ingin di konfirmasi via Whatsapp, Kepsek SMAN 1 Terusan Nunyai hanya membaca dan tidak membalas pesan tersebut. Sehingga kesannya, kepsek tersebut seperti meremehkan perkerjaan wartawan dan LSM sebagai sosial kontrol.

Seperti halnya yang di cetuskan salah satu anggota LSM-GMBI kepada media menginginkan ada teguran dari Kadisdik Provinsi Lampyng ke oknum kepsek di Terusan Nunyai.

Baca Juga :   PEMKAB Tulang Bawang memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2019

“Saya berharap dengan sebesar-besarnya kepada Pemerintah dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung akan memberi teguran atau sangsi yang pantas bagi oknum kepsek yang melalaikan pekerjaan dan amanah yang sudah di titipkan kepada mereka,”cetusnya.

Penulis : (Rizal/Tim)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Menerima Pengaduan Masyarakat Desa Curahkalong Bangsalsari, Dinsos Jember Lakukan Asesment

4 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Manggisan Oleh Bapak Kades Holili Berjalan Hikmat.

4 Juni 2025 - 17:42 WIB

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025 - 12:19 WIB

Kapolsek Sukadana Bersama Anggota Polsek Kunjungi Kedai Resto Shini

3 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pemprov Lampung Launching Program Unggulan Desa Maju Hasil Terbaik Dan Cepat

3 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pelaksanaan Verifikasi Berkas Bacalon Perangkat Desa Petung oleh Muspika Bangsalsari.

3 Juni 2025 - 12:19 WIB

Trending di Daerah