Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Feb 2024 17:30 WIB ·

Ada Apa dengan Ketua PPS Pancakarya sampai Mengeluarkan instruksi??


Ada Apa dengan Ketua PPS Pancakarya sampai Mengeluarkan instruksi?? Perbesar

Jember, GemaSamudra – Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari aja.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada 25 Januari 2024 telah melaksanakan Pelantikan dan Pembacaan Sumpah di desa Masing Masing .

salah satu desa di Kecamatan Ajung Desa Pancakarya menyisakan suatu hal yang di indikasikan Menyalahi suatu aturan, karena saat pelantikan Mestinya di berikan Mamiri dan Mamirat dan Transport.

Klik Gambar

Beberapa hari yang lalu team mengklarifikasi kepada Anggota KPPS yang dilantik, Menurutnya ‘di saat Pelantikan mas kami hanya di beri Mamiri aja , gak Ono Nasi Kotak e kok, padahal di kecamatan lain di kasih mas ”

Baca Juga :   Tahlil Hari Ke Tujuh Pendiri Al Furqon Badung Penuh Haru

Kok bisa gak sama ya wong Podo se kabupaten Jember, Imbuhnya.

Kami mencoba mengklarifikasi ke divisi hukum PPK Ajung Bapak Nanang Yusron, terkait tidak diberikan mamirat pada saat pelantikan Bisa jadi gak ada dana talangan mas, karena pada saat itu anggaran dari KPU belum cair mungkin adanya Mamiri itu aja mas.

Kami PPK juga gak tau Nominal keuangan untuk itu mas karena semua keuangan Langsung masuk dan di kelola oleh PPS bersama Sekretariat PPS, Coba jenengan Konfirmasi langsung ke ketua PPS nya, Imbuhnya.

Baca Juga :   PSHT Ranting Ajung Memperingati Isra' Mi'raj dan Do'a Bersama Team Sholawat MASHTER Ajung di Padepokan Kampung Terate Ranting Ajung.

Pada Jumat 9 Februari 2024 Sekitar pukul 10.00 ada informasi tentang adanya instruksi dari ketua PPS desa Pancakarya Mas Robi di grup Ketua/ Pantarlih yang kemudian di sampaikan kepada Anggota nya di TPS Masing Masing.

Kami Mengklarifikasi kepada beberapa Anggota KPPS, dan mereka Membenarkan tentang Instruksi tersebut.

Dari instruksi tersebut isinya ” Untuk Temen temen Ketua KPPS, apabila ada pihak pihak yang bertanya dari instansi atau lembaga apapun, tolong temen temen sebisanya menjawab sesuai tugas-tugas KPPS saja terkait mungkin bertanya anggaran dan lain-lain temen-temen bisa menjawab bukan kewenangannya, kita hanya takut ada pihak-pihak yang mengintervensi atau intimidasi dan sebagainya supaya tetap Kondusif”.

Baca Juga :   PPS Badean Lantik 84 Anggota KPPS dari 12 TPS dengan Hikmat

Jelas ketua PPS ini Alergi terhadap Instansi atau Lembaga, lantas bagaimana jika yang bertanya dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan atau pun dari TNI.

Jelas Jelas Ketua PPS ini sudah Menabrak Aturan Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Apakah Ketua PPS tidak sadar kalau anggaran yang di gunakan dari Anggaran Negara yang di peroleh dari Rakyat.( Team )

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 169 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi,S.H.,M.H. Hadir dalam Kumber Terakhir Calon Warga PSHT Ranting Ajung.

6 Juli 2025 - 17:56 WIB

DKPP Jember Lakukan Studi Tiru di Tiga Kabupaten untuk Mewujudkan Perda Cadangan Pangan Daerah.

4 Juli 2025 - 19:20 WIB

Pembongkaran Warung Liar Pinggir Jalan yang berdiri di Lahan Perhutani Rambipuji Berjalan dengan Kondusif 

4 Juli 2025 - 10:08 WIB

Pelantikan Perangkat Desa Bangsalsari Berjalan dengan Hikmat.

4 Juli 2025 - 08:54 WIB

Realisasi dan Tanggapan Masyarakat Usahawan Terhadap Program TRC Perijinan DKLH Jember 

4 Juli 2025 - 06:47 WIB

TesTulis dan Penetapan Calon Perangkat Desa Karangsono Berjalan Kondusif 

2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Trending di Berita Terkini