Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Apr 2019 01:11 WIB ·

Winarti Bagikan 1.000 laptop, LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Mempertanyakan REGULASINYA


Winarti Bagikan 1.000 laptop, LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Mempertanyakan REGULASINYA Perbesar

Gemasamudra.com

Lampung,Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti bagikan 1.000 laptop untuk para Guru yang merupakan salah satu program dari 25 program unggulan, yang dihadiri oleh ribuan Guru se-Tulang Bawang pada Selasa (12/03/19) yang lalu.

Seperti yang diungkapkan Winarti, “Pembagian laptop untuk seluruh guru se Tulang Bawang merupakan salah satu item yang ada pada 25 program unggulan.”

Klik Gambar

Menurutnya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang merupakan target skala priorotas kepemimpinan dirinya dalam lima tahun kedepan.

Baca Juga :   Rapat Kerja Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa Dan Sub PPKBD Tri Wulan Ke IV

“Sebab ketika pendidikan berkualitas maka dipastikan akan muncul generasi-generasi muda yang berbakat, cerdas dan inovatif.”

Lanjut Bupati Memaparkan  Untuk mendukung program memajukan pendidikan, dirinya akan berupaya maksimal. Seperti mempermudah ijin belajar para guru, mengalokasikan 20% anggaran pendidikan dari APBD, dan memberikan bantuan laptop secara bertahap untuk para guru.

Bupati Berharap bantuan laptop untuk para guru SD, SMP yang diperkirakan mencapai 5 ribuan merupakan program khusus guna mendukung peningkatan mutu pendidikan, akan selesai diberikan kepada seluruh guru dalam jangka empat tahun kedepan.

Baca Juga :   Masyarakat Harapkan Ganti Rugi Tanah JTS Sebelum Peresmian

Disisi lain menurut sudut pandang Harry Oktavia,SH Sekretaris DPD LSM FORKORINDO Provinsi Lampung Sabtu 30/03/19, mempertanyakan mekanisme pembelian 1000 laptop tersebut berasal dari dana apa, bila menggunakan dana DAK atau dana Pusat maka sudah ada Juklak dan juknis pendistribusian laptop tersebut,jika menggunakan dana anggaran APBD Daerah di pertanyakan secara tegas REGULASI serta Juklak-juknis pendistribusiannya.

“Seperti apa Regulasi  pembelian 1000 Laptop itu,bila dikaji secara Hukum Tata Negara bisa dikatakan pengadaan itu prematur”Pungkasnya

Lebih Jauh Harry Menjelaskan “Karna selama ini sering kali Bupati Tulang Bawang menekankan kepada ASN untuk mengutamakan REGULASI dalam melaksanakan kegiatan yang berasal dari uang Negara,melihat dari Spek dan merek Laptop yang di beli berdasarkan investigasi di lapangan diduga telah terjadi mar’up anggaran serta kejanggalan yang tidak sesuai merek dan spek yang di ajukan dalam mata anggaran kegiatan pengadaan laptop tersebut”Tegasnya

Baca Juga :   Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Misa Malam Natal 2020

“Hal ini sangat di sayangkan mengingat  pesan Bupati Tulang Bawang yang berpesan agar tidak terjadi korupsi berjama’ah”tutupnya.

Penulis : Saidi

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Sinergitas Polsek Ajung Dengan Pamter PSHT Ranting Ajung Giat Bansos Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 72.

25 Juni 2025 - 21:27 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Sinergitas Polres Jember dengan Remas Baiturrahman dan Pemuda Sosial Babatan Melaksanakan Baksos dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 79

24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah di Dua Tempat, dengan Tujuan Stabilitas Harga Bahan Pokok 

24 Juni 2025 - 12:29 WIB

Trending di Daerah