Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 27 Jul 2025 13:12 WIB ·

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial


Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosial Perbesar

Waspadai Akun Palsu!!! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Cermat Pilah Informasi di Media Sosia

Gemasamudra.com— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Imbauan ini disampaikan setelah ditemukan akun tidak resmi yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN di platform TikTok dan menyebarkan informasi yang tidak benar (hoaks),

Baca Juga :   Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 850 Ribu Hektare APL di Kalsel Belum Memiliki Kepastian Hukum ini Akan memicu Konflik

Dalam pernyataan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa akun yang beredar tersebut bukan akun resmi dan kontennya tidak mewakili kebijakan maupun informasi resmi dari kementerian. “Kami tegaskan bahwa akun yang dimaksud adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya,” demikian keterangan pers Kementerian ATR/BPN yang diterima redaksi, Selasa (22/7).

Klik Gambar

Kementerian ATR/BPN juga mengajak masyarakat, khususnya warganet dan #SobATRBPN di seluruh Indonesia, untuk selalu cermat dan bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Pastikan informasi yang diterima berasal dari akun media sosial resmi Kementerian ATR/BPN seperti Instagram @kementerian.atrbpn, Twitter/X @atr_bpn, Facebook Kementerian ATR/BPN, serta website resmi www.atrbpn.go.id.”

Baca Juga :   Inilah Validasi Data Dapodik Terbaru Tahun 2025 Siswa SMP Swasta

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam melindungi publik dari informasi palsu yang dapat menyesatkan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran hoaks dengan tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambah pernyataan tersebut.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Kementerian ATR/BPN juga membuka layanan aduan masyarakat melalui hotline resmi 0811-1068-0000, kanal SP4N-LAPOR!, serta email dan media sosial terverifikasi.(**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

PSHT Ranting Ajung, Cabang Jember , Pusat Madiun Gelar Tes Kenaikan Tingkat,dari Jambon Ke Ijo diikuti oleh 156 Siswa

9 November 2025 - 20:39 WIB

Kades Lojejer Tegaskan TKD Masih Milik Desa: “Ini Sudah Cerita Lama dan Jelas Secara Hukum”

7 November 2025 - 12:16 WIB

Hari Jadi ke-30, Kecamatan Ajung Gelar Tasyakuran: TNI–Polri dan Pemerintah Daerah Mantapkan Sinergi

7 November 2025 - 12:03 WIB

Merasa Dilecehkan Saat Liputan, Tiga Jurnalis di Jember Tempuh Jalur Hukum

7 November 2025 - 05:24 WIB

Berhasil Ungkap 212 Kasus 89 Tersangka, Press Conference Polres Jember Raih Peringkat 3 Polda Jatim.

6 November 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan Desa Tanggul Wetan Lumpuh, Perangkat Mogok Kerja Tuntut Pembentukan PJ Kepala Desa

5 November 2025 - 19:38 WIB

Trending di Berita Nasional