Lampung Timur-Gemasamudra.com- Puluhan Warga Desa Tanjung Kencono Diduga tertipu dan menjadi korban manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum Broker Bank BRI Unit Cabang Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (24/112024).
Diketahui Riska adalah warga desa tanjung qencono sebagai jembatan penghubung (Broker) pinjaman dana antar warga desa tanjung qencono ke Bank BRI Unit Cabang Purbolinggo.
Puji Astuti salah satu warga desa tanjung qencono yang menjadi korban broker Riska. Ia mengungkapkan masyarakat desa tanjung qencono yang menjadi korban diduga ditipu oleh Riska itu ada 50 sampai 60 orang dan semuanya terlilit hutang piutang di Bank BRI yang tidak sesuai dengan nominal pinjaman dan tidak sesuai dengan pencairannya yang di terima oleh nasabahnya,”terangnya Puji.
“Awalnya kami taunya dari mulut ke mulut kalau Riska ini mitra Bank BRI, terkenalnya disini seperti itu, jadi kami datang menemui Riska agar bisa membantu pengajuan pinjaman uang atau dana ke Bank BRI dengan nominal bervariasi. Kemudian Riska pun hanya meminta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman ke Bank BRI,”ucapnya Puji.
“Setelah beberapa hari turunlah Eca Pegawai Bank BRI Unit Cabang Purbolinggo untuk melakukan survei ke nasabah warga desa tanjung qencono agar bisa di ACC pinjamannya,” ungkapnya puji kepada media ini.
Kemudian setelah di ACC, pinjaman KUR kami yang melalui Riska (Broker) berjarak 3 hari langsung di cairkan oleh pihak Bank BRI yang sesuai kami ajukan. Namun setelah kami mengangsur, bahkan ada yang sudah lunas, dari pihak Bank BRI pun datang dan kami disuruh berkumpul di balai desa tanjung qencono untuk pembahasan terkait pinjaman nasabah Bank BRI,” lanjutnya.
Nasabah merasa kaget karena satu persatu nama kami di sebutkan oleh pihak Bank BRI dan total hutang pinjaman. Selain itu pinjaman sangat berbeda sama apa yang kami ajukan sebelumnya.
Sementara itu Rizka (Broker) yang mengajukan pinjaman ke Bank BRI nominalnya sangat besar sekali. Namun saat ini Riska nya kabur tidak tau kemana.
“Kami sebagai atas nama sangat kebingungan terbebani karena kami tidak merasa meminjam dengan sejumlah yang sangat besar. Itu pun kami disuruh bayar angsuran dengan sejumlah besaran pinjaman. Lalu mau bayar pakai apa kami ini, sedangkan kami ini orang gak punya apa-apa,”Tambah Puji.
Ditempat yang sama Bahrudin selaku Kepala Desa Tanjung Kencono, mengatakan ingin membantu dan memperjuangkan hak masyarakat kami yang terbentur dengan hutang piutang di Bank BRI.
“Jadi masyarakat kami terlilit hutang piutang di Bank BRI Cabang Purbolinggo melalui Riska warga desa tanjung qencono,dan saat ini Riska sekarang kabur posisinya sekarang dimana kami tidak tau,” ucap Kepala Desa Tanjung Kencono.
“Sebagai kepala desa tanjung qencono ingin membantu masyarakat kami, yang menjadi korban diduga tertipu oleh Riska sebagai brokernya Bank BRI, Dan rata-rata mereka semua ini adalah masyarakat tidak mampu,
Untuk itu saya meminta kepada pihak Bank BRI Cabang Purbolinggo untuk memberikan kebijakan kepada masyarakat kami, sesuai dengan arahan Presiden kita Pak Prabowo Subianto untuk memutihkan hutang piutang masyarakat ke Bank-Bank yang ada di Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ” tegas Kepala Desa Bahrudin. (Tim)