Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Agu 2018 11:41 WIB ·

Radikalisme dan Ideologi Pancasila


Radikalisme dan Ideologi Pancasila Perbesar

Gemasamudra.com – Opini

Oleh : Wiliyus Prayietno

Radikalisme memang sudah sangat mengkhawatirkan khususnya di lampung. Saya terhenyak membaca Koran maupun media online dalam beritanya dijelaskan lampung menjadi peringkat ke 3 (tiga) radikalisme berdasarkan survey Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada tahun 2017 .

Klik Gambar

Untuk radikalisme yang tertinggi adalah Bengkulu (58.58 %), Gorontalo (58.48 %), Sulawesi Selatan (58.42 %), Lampung (58.38 %)dan Kalimantan Utara (58.30 %). Bahkan menurut kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Suntana di salah satu media mengatakan terdapat 101 orang lampung terindikasi sebagai simpatisan Islamic State (IS) yang tersebar di 11 (sebelas) kabupaten di Lampung, bahkan beberapa pelaku teroris berasal dari Lampung.

Baca Juga :   Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Momentum Penguatan Ideologi Bangsa

Fakta fakta tersebut memang sudah terjadi pada masyarakat lampung dan wilayah lainnya di Negara Kesatuan republik Indonesia yang sama sama kita cintai ini akibat persoalan penyebaran radikalisme yang sudah mengkhawatirkan.

Apa yang terjadi pada kondisi saat ini memang akibat berkurangnya kesadaran sebagian masyarakat yang kurang peduli pada terhadap pengamalan Ideologi Pancasila dan UU 1945.

Baca Juga :   Diduga Usai Beritakan Kadis PUPTR, Oknum Pemborong Nekat Tonjok Wartawan

Kita sangat berterimakasih kepada pendiri bangsa yang telah melahirkan ideologi pancasila yang menjamin perdamaian dan kemajemukan dari pada keberagaman suku, agama, bahasa dan budaya sehingga menghasilkan harmonisasi di masyarakat, persatuan dan kesatuan dalam kerangka NKRI (Negara kesatuan Republik Indonesia) yang sama sama di cintai.

Generasi milenial saat ini agar jangan sampai terlanjur ternoda oleh pemikiran pemikiran radikalisme yang akhirnya akan mengarah kepada disintegrasi bangsa sehingga menyebabkan perpecahan dan keutuhan bangsa Indonesia yang selama ini di rekatkan Ideologi Pancasila

Baca Juga :   Jenis dan Ketentuan Pidana Kecelakaan Lalin menurut UU 22/2009 & KUHP

Presiden Jokowi membentuk suatu lembaga yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila dan lainnya dalam rangka penguatan Ideologi pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia.

Mari bersama bersama kita lawan radikalisme dengan penguatan ideologi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam adalah agama perdamaian dan menerima perbedaan dalam kerangka toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPD PSI Pringsewu Gelar Konsolidasi: Siap “Tempur” dan Targetkan Kursi di Pesta Demokrasi

14 April 2026 - 21:31 WIB

Satpol PP Belum Bertindak, Pembangunan Kampus di Lahan Sawah Pringsewu Terus Berjalan

14 April 2026 - 20:48 WIB

Gas Elpiji 3 Kg Langka di kecamatan Ajung, Warga Keluhkan Pasokan Minim

12 April 2026 - 12:44 WIB

Munzirin Menang Tipis dalam Pemilihan PAW Kepala Pekon Banjar Agung Limau

6 April 2026 - 20:11 WIB

Kejari Pringsewu Kejar Pemulihan Kerugian Negara: Dari Kasus LPTQ Hingga Koleksi Boneka Mewah RMFT BRI

6 April 2026 - 17:14 WIB

Pengembang Properti di Gading Rejo Berinisial YD Diduga Tipu Konsumen

5 April 2026 - 13:43 WIB

Trending di Berita Media Global