Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Nov 2024 21:59 WIB ·

Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu


Ketua DPD AJOI Lampung Meminta Agar Kapolri Segera Mengambil Langkah Tegas Atas Sikap Kapolres Pringsewu Perbesar

Lampung,gemasamudra.com – Menyikapi polemik surat edaran dan voice note Kapolres Pringsewu, Ketua DPD AJO Indonesia Lampung Danial Mursalin Musa meminta agar kapolri segera mengambil langkah tegas atas sikap kapolres pringsewu tersebut yang di nilai telah menciptakan kegaduhan, Kamis (21/11/2024)

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia, Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

Menurut Danial terkait memang ada oknum wartawan atau yang mengaku – ngaku wartawan yang meresahkan di wilayah hukum polres pringsewu silahkan kepolisian mengambil langkah tegas sesuai aturan undang undang yang berlaku,polisi tidak perlu masuk pada wilayah yang bukan menjadi kewenangannya sebagai mana yg telah di atur oleh undang undang Pers no 40 tahun 1999.

Klik Gambar

“Undang – undang pers tidak mengantur dan atau diatur oleh kepolisian, gak ada hak kepolisian mengatur tentang kerjasama dengan media maupun melarang wartawan yang belum UKS melakukan tugas jurnalistik selama tidak melanggar Hukum dan jelas identitas nya”, ujarnya.

Baca Juga :   DPC KWRI Metro Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara

Di singgung verifikasi media, Danial mengatakan,
“Pertanyaannya sudah benar-benar siapkah Dewan Pers mengambil alih fungsi verifikasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini Dnas Kominfo di bawah kementerian komdigi melakukan verifikasi puluhan ribu media online yang ada di seantero negeri ini”.

Lanjutnya, Sebab banyak media yang sudah melakukan pendaftaran untuk di verifikasi hingga saat ini belum juga di lakukan verifikasi, kecuali tentunya apabila media tersebut mau menyetorkan sejumlah biaya.

Baca Juga :   Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional, Insan Maritim Provinsi Lampung di Kantor KSOP Kelas 1 Panjang Berjalan Lancar

Belum lagi mau berapa lama Dewan Pers yang hanya 9 orang mampu memverifikasi puluhan ribu media tersebut, akan lebih masuk di akal apabila yang melakukan verifikasi media dikembalikan kepada negara dalam hal ini komdigi yg tentunya sudah punya jaringan di setiap provinsi dan kabupaten/kota.

jika memang tujuan verifikasi benar ingin menciptakan perusahaan media yang berkualitas dan profesional di negeri ini pun, demikian dengan ukw di kembalikan pada negara sehingga benar-benar mampu menghasilkan jurnalis yang profesional dan bukan hanya sebatas berjualan selembar kertas.

Baca Juga :   Maraknya Beredar Video Yang Telah Viral Mengenai Pihak RS. A. Yani Kota Metro Plt Direktur RS. A. Yani Kota Metro Angkat Bicara

Semoga pendapat dari seorang yang menginginkan profesi jurnalis/wartawan kembali mendapat penghargaan yang semestinya di dapat atas partisipasinya dalam pembangunan di negeri ini dapat terwujud seiring dengan kualitas mutu jurnalis yang di peroleh dengan proses sebagaimana mestinya, salam satu pena/jari online (Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Lampung).(red)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Imigrasi Jambi Gelar Operasi Wira Waspada 2025, Awasi Ketat Keberadaan Orang Asing

18 Juli 2025 - 11:24 WIB

Diduga Jarang Gelar Rapat, Anggaran Konsumsi Kecamatan Sukoharjo Sentuh Puluhan Juta

17 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bupati Lamtim dan BPN Dinilai Tak Berkomitmen Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah

17 Juli 2025 - 17:49 WIB

Buka Workshop P4GN, BNNK Lamtim Berkolaborasi GRANAT, Dan Dinas P3AP2KB Lamtim

17 Juli 2025 - 14:10 WIB

Mayat Pria Tanpa Kepala Terdampar di Pantai Limau Tanggamus

16 Juli 2025 - 10:23 WIB

Dugaan Korupsi DD Tahun 2024 di Pekon Gumuk Mas Sedang Ditelaah Kejari Pringsewu

15 Juli 2025 - 13:35 WIB

Trending di Berita Terkini