Jember, GEMASAMUDRA.COM – Salah satu warga bernama Jumari (28) yang beralamat di RT 2/ Rw 10 lingkungan Dusun Rayap Desa Kemuning Lor Dusun Rayap melaporkan dugaan pengancaman menggunakan Sajam (Senjata Tajam) Cakkong (Bahasa Madura) yang dilakukan oleh Warga Dusun Rayap berinisial BG warga Dusun Rayap RT 03 RW 10 Desa Kemuninglor ke Mapolsek Arjasa, pukul 14.00 Wib Senin (14/6/2021).
Jumari melaporkan tindakan tersebut karena sebagai langkah antisipasi, menurutnya sikap yang bersangkutan sudah membuat dirinya tidak nyaman dan merasa terancam dengan kondisi keselamatan nyawa dirinya, karena ancaman sudah berulang kali dilakukan oleh BG.
Kanit Reskrim Polsek Arjasa Aipda Irwan Prasetyo, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari salah satu warga tersebut, dan dirinya akan menindak lanjuti hal tersebut dalam bentuk pengaduan, agar nanti kami memberikan pemahaman agar yang bersangkutan bisa di mediasi perihal dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Kami sudah buatkan laporan, dan untuk langkah selanjutnya kita akan memanggil pihak baik pelapor dan terlapor ke Polsek Arjasa secepatnya, jika memang nantinya terbukti maka kami akan melakukan proses lebih lanjut, “ungkap Kanit Reskrim Aipda Irwan.
Klarifikasi via WhatsApp Kasun Rayap menerangkan kalau urusan kedua keluarga ini sudah kerap seringkali terjadi, dan pihak Desa bukan tidak merespon, “Bukan tidak di respon laporanya Jumari. Tapi Desa terlalu sering ngatasi dua keluarga ini, Kalau saya nyuruh Jumari Laporan ke Polsek kan kita tidak enak, tapi sekarang dia punya inisiatif sendiri, ya baguslah, “ungkap Kasun Rayap Ali via WhatsApp.
Perihal laporan ke Polsek Arjasa tersebut, Jumari sudah pernah mengungkapkan bahwa pihaknya pernah memberitahu kasun Dusun Rayap hari Jum’at (11/6/2021) via WhatsApp yang disertai kirimin video dugaan pengancaman dengan Sajam yang dilakukan BG.
“Saya pernah melaporkan akan hal tersebut, cuma pada waktu itu respon dari Pak Kasun, tidak memastikan akan laporan saya akan ditindak lanjuti, dan waktu itu pak kampung masih menghubungi pihak Bhabinkamtibmas, serta nunggu langkah dari polsek, “ungkap Jumari memberitahu chat WhatsApp Kasun ke dirinya.
Jumari mengaku sudah melakukan prosedur yang ada, karena dirinya tidak bisa menunggu hal tersebut lebih lama, selang beberapa hari kemudian Jumari juga menghubungi lagi Kepala Dusun Rayap menanyakan perihal laporan dirinya via WhatsApp, yang ada malah tidak jawaban lagi dari Kasun.
“Setelah itu saya mencoba menghubungi lagi sama Pak Kasun, akan tetapi sampai saya laporan ke Polsek Arjasa, chat saya tidak dibalas sama Pak Kampung, dan saya anggap keluhan saya dan laporan saya sam sekali tidak ditanggapi. “Tambah Jumari menerangkan perihal laporan dirinya ke Polsek Arjasa.
“Ini masalah keselamatan nyawa saya, makanya saya langsung lapor ke pihak berwajib, hal tersebut karena tidak adanya respon dari Kasun, Kalau seandainya di respon pastinya segala bentuk upaya dan tindakan baik dari Kasun ataupun Pihak Desa pasti saya akan lakukan dan patuhi, “Pungkas Jumari saat dikonfirmasi selesai melaporkan kejadian dugaan pengancaman dengan senjata tajam di Mapolsek Arjasa.