PRINGSEWU (GS) – Pembangunan proyek yang tidak berfungsi atau menjadi mubazir seringkali disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, atau kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan.
Hal ini dapat berdampak pada pemborosan dana publik dan hilangnya manfaat yang seharusnya diperoleh masyarakat.
Demikian yang dikatakan Wahyudi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembanguan Anti Korupsi (DPD Gepak) Provinsi Lampung, yang menyayangkan tidak berfungsinya dari kegiatan Pembangunan Ruang Ganti dan Toilet di Talang Indah dan Wisata Air Terjun Selapan Pardasuka.
Apalagi menurut Wahyudi, adanya perkataan saling lempar tanggung jawab, saling menyalahkan sedangkan semua punya tanggung jawab.
“Pak jahron mantan Kadispora Pringsewu seharusnya jangan lepas tangan, sejak awal proses perencanaan serta pelaksanaan kan tahu sejauh apa prioritasnya hingga sampai pengerjaannya,” tadasnya, kepada media ini, Senin (21/4/25).
Masih kata dia, pembangunan hanya sebatas toilet dan ruang ganti milik Disporapar Pringsewu sangat besar anggarannya bersumber dari APBD 2020, mestinya bisa bermanfaat dan befungsi untuk masyarakat, setidaknya tepat sasaran daripada tempat wisata tersebut.
“532 Juta itu fantastis untuk sebuah toilet, meski demikian paling tidak bisa berfungsi untuk orang banyak, bukan malah di telantarkan, publik harus tau, ini menyangkut uang rakyat yang harus di pertanggung jawabkan,”seru Wahyudi.
Untuk itu, DPD Gepak Lampung dalam menyikapi persoalan tersebut tindaklanjutnya akan mengambil langkah tegas dengan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap instansi yang bertanggung jawab penuh atas kegiatan tersebut.
“Saya Ketua Umum Gepak akan menurunkan team investigasi jika persoalan ini terus berlarut tidak ada penyelesaiannya. Dan saya pastikan jika indikasi korupsi itu adalah alasan mengapa ini terbengkalai maka saya juga tidak segan’-segan untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Wahyudi dengan nada tinggi.(Red)