Menu

Mode Gelap

Lampung · 8 Des 2019 21:07 WIB ·

Upaya Dinas PMK Lamteng,Menuai Kritikan Dari Masyarakat


Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Lampung Tengah – Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) menuai kritikan dari masyarakat. Pasalnya kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan, pelaksanaan yang tidak Efektif dan rentan Ajang Mencari Keuntungan.

Seperti pelatihan di Kecamatan Anak Tuha dan beberapa kecamatan lainnya di Lamteng. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, pihak panitia menyelenggarakan pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan sebesar Rp 6.955.000, Bimtek Rp 4.490.000, peningkatan kapasitas perangkat desa sebesar Rp 20.000.000, pelatihan BUMK Rp 4.056.872, dan peningkatan kapasitas Rp BPD 3.600.000.

Klik Gambar

Kegiatan  dikerjakan di kecamatan, dimana dalam RAB APBD 12 Kampung, satu kali pelatihan dialokasikan waktu dua hari. “Namun faktanya dalam pantauan kami pelatihan tersebut hanya dilakukan setengah hari, beberapa pelatihan dipadatkan dilakukan secara marathon dalam dua hari. Hanya dilakukan secara seremonial saja menghabiskan anggaran saja,” ungkapnya, Jumat, 6/12/2019.

Baca Juga :   Hanya Dibayarkan Satu Bulan, Kepala Pekon Pariaman Limau Diduga Tilep Siltap Perangkat Pekon

Hal ini sangat disayangkan, mengingat Bimtek sangat penting bagi desa sebagai pengembangan potensi SDM-nya. Tetapi yang terjadi di Lampung Tengah setiap tahun tidak memberikan dampak apa-apa terhadap desa dan kualitas masyarakat desa.

Terpisah, salah satu kepala kampung yang enggan ditulis nama nya mengatakan, untuk kegiatan di wilayahnya pihak kepala kampung diminta untuk menyetorkan kegiatan dengan pihak PMK dan pihak kecamatan mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :   Bupati Lampung Tengah Berikan Izin 54 UKM Kecamatan Kotagajah

untuk kegiatan kami diminta setor kepada PMK sebesar Rp20 juta dan pihak kecamatan Rp27 juta lebih. Jadi jumlah total sebesar Rp47 juta lebih,”keluhnya.

Menurutnya, berulangkali melakukan Bimtek namun pengelolaan keuangan desa tidak akuntabel dan tidak optimal, pengurus BUMK masih tidak dapat menyusun pelaporan keuangan BUMK, masih tidak dapat mengembangkan usahanya. “Pelatihan dan Bimtek dilakukan hanya sebatas seremonial, menjalankan tugas, tanpa ada target yang ingin dicapai,” imbuhnya.

Selain itu, hal yang sangat disayangkan juga dari Dinas PMK, yang seolah-olah ada unsur pembiaran, mengingat kondisi tersebut terus berulang setiap tahunnya. Bahkan sebagai lembaga yang seharusnya bertanggungjawab mengkawal pelaksanaan Bimtek, justru menjadi pihak yang mengumpulkan uang Bimtek tersebut dan Pihak yang diuntungkan atas Bimtek ini.

Baca Juga :   Musa-Ardito Ajarkan Masyarakat Lamteng buat Hand Sanitizer Alami

Pihak DPMK dan kecamatan menjadi narasumber/pelatih satu-satunya dalam pelaksanaan Bimtek-bimtek tersebut. Tidak ada pihak-pihak lain di luar mereka. Selain itu dari hasil wawancara dengan beberapa kepala kampung meyatakan bahwa, dari awal perencanaan APBK TA 2019 mereka sudah diarahkan oleh Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Lampung Tengah,” bebernya.

Atas kondisi tersebut, dia berharap inspektorat segera melakukan audit dan mengawal  terhadap pelaksanaan Bimtek di seluruh desa se-Lampung Tengah, apalagi di penyaluran DD tahap 3, hampir seluruh kampung di Lampung Tengah akan melaksanakan secara serentak.(Tim).

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudah 10 tahun beroperasi tambak udang way bangik diduga tidak mengantongi izin resmi

29 Juni 2025 - 10:46 WIB

Dilaporkan, Warga Bongkar Penyimpangan Dana Desa 2024 Pekon Gumuk Mas di Kejari Pringsewu

26 Juni 2025 - 22:29 WIB

DPC GRANAT TULANG BAWANG GELAR AKSI BAGIKAN STIKER ANTINARKOBA DI TERMINAL MENGGALA

26 Juni 2025 - 20:24 WIB

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

26 Juni 2025 - 13:21 WIB

Heboh! BTPN Syariah Pringsewu Akui Lunas, Tapi Tunggakan Masih Muncul di Aplikasi

24 Juni 2025 - 21:49 WIB

Kepsek SMPN 5 Pringsewu Bantah Adanya Pungli Berdalih Uang Komite

19 Juni 2025 - 14:29 WIB

Trending di Berita Terkini