Menu

Mode Gelap

Berita Nasional · 22 Jul 2025 20:04 WIB ·

Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi 


Untuk Penanganan Konflik Sosial di 22 Kelurahan Jember, Bakesbangpol Mengadakan Sosialisasi  Perbesar

Korwil Jatim Holiyadi

Jember, Gemasamudra.com- Bakesbangpol Kabupaten Jember menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial. Menurut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kabupaten Jember saat ini kondusif tapi masih ada beberapa potensi konflik sosial yang bisa mencuat setiap saat.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol Kabupaten Jember, David Fatahillah di Pendopo Kelurahan Tegal besar, Selasa, (22/7/2024).

Klik Gambar

Pernyataan David, itu diungkapkan usai acara sosialisasi penanganan konflik dengan tema ‘Strategi pencegahan konflik sosial untuk mewujudkan Jember Baru yang aman, maju dan berkelanjutan’.

Baca Juga :   Djohan Ajak Warga Metro Dukung Mubaraq dan Suarakan Perubahan

“Alhamdulillah Jember masih tetap kondusif walaupun masih banyak potensi konflik di masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkap David kepada awak media.

Oleh karena itu Bakesbangpol mengundang seluruh Lurah dan Kepala Seksi (kasi) Trantib di masing-masing kelurahan di 3 kecamatan kota, tokoh agama dan tokoh pemuda. Kabupaten Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 3 kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Patrang dan Sumbersari.

Baca Juga :   Fatayat NU Pringsewu Gelar Konfercab ke-III, Ini Pesan dari Ketua PCNU

David menyebutkan beberapa hal yang bisa muncul saat ini. “Terkait pro dan kontra sound horex dan lain-lain, tapi tidak berkembang ke arah konflik,” terang David, pria yang lahir dan besar di Jember itu.

Dalam kegiatan tersebut, Bakesbangpol menggandeng Sat.Illppntelkam Polres Jember, Pasitel Kodim 0824/Jember.”Kita tekankan di sini pentingnya kesadaran diri untuk mencegah konflik sejak dini,” tegas David.

Baca Juga :   Bakesbangpol Jember Mengadakan Sarasehan Dengan Ormas,TP3D 

Sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial. Dalam undang-undang itu disebutkan indikator konflik sosial yaitu pencegahan, penanganan konflik atau penghentian konflik dan penanganan pasca konflik.Bakesbangpol berada pada ranah pencegahan konflik.

Beberapa kegiatannya meliputi Bakesbangpol Masuk Sekolah, Jember Pluralitas Hub, Bakesbangpol Masuk Ponpes dan lainnya. (**)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

TPPPS Jember Lakukan Monev di Kecamatan Gumukmas: Perkuat Sinergi Desa–Kecamatan untuk Tekan Stunting

14 November 2025 - 09:22 WIB

Jember Semarak Empat Hari Festival Drum Band: Kejurprov 2025 hingga International Marching Carnival

14 November 2025 - 08:22 WIB

RS Bina Sehat Jember Gelar Baksos Besar: Ratusan Operasi Katarak hingga Bantuan Kesehatan Gratis untuk Ribuan Warga

14 November 2025 - 07:07 WIB

Pemdes Pancakarya Salurkan BLT Dana Desa untuk Tiga Bulan Sekaligus di tahun 2025.

13 November 2025 - 19:22 WIB

Pemerintah Kecamatan Ajung ikut Memeriahkan kegiatan Olahraga Sore Bersama (OSMA) di Jember Sport Garden (JSG)

13 November 2025 - 18:52 WIB

Dispendukcapil dan Pemerintah Desa Pancakarya Turun Langsung Rekam e-KTP untuk Lansia

13 November 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Nasional